Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BEREDAR kabar calon jemaah haji isu di berbagai daerah ramai-ramai menarik setoran awal biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) mereka. Anggota Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis meminta calon jemaah haji untuk bersabar dan jangan menarik setoran awal.
Meski keputusan ongkos perjalanan haji telah diketok oleh panja sebesar Rp49,8 juta, Iskan berharap calon jemaah yang berangkat tahun ini tetapi belum bisa melunasi Bipih untuk menunda sampai tahun depan.
“Jangan ditarik uangnya walaupun tidak berangkat tahun ini. Tidak apa-apa ditunda saja dulu. Nanti kita prioritaskan tahun depan. Memang sulit ya. Ini kan haji tinggal satu setengah bulan lagi. Kalau mereka (calon jemaah haji) punya emas, kan dia likuid (gampang dicairkan dalam waktu singkat). Kalau asetnya dalam bentuk tanah, tidak gampang juga itu untuk dicairkan. Jadi mereka bingung pasti bagaimana melunasi Bipih,” kata Iskan kepada Media Indonesia, Rabu (22/2).
Baca juga: Masih ada 108 Ribu Calhaj yang Belum Lunasi BiPIH
Iskan menyampaikan tidak ada lagi yang bisa diupayakan untuk meringankan calon jemaah haji yang tidak mampu melunasi Bipih. Apabila jatah keberangkatan mereka adalah tahun ini, tetapi tidak mampu melunasi, Iskan mengatakan jemaah harus bersabar menunggu sampai tahun depan.
“Tidak ada harapan. Sudah diputuskan panja juga. Paling ya di tangan Presiden kan. Kecuali Presiden tidak mau menandatangani, ya bisa berubah. Tapi itu seperti tidak mungkinlah. Saya hanya berharap jemaah haji yang belum bisa berangkat tahun ini jangan ditarik uangnya. Boleh kita mundur tahun depan karena ada halangan. Selama tidak ditarik uangnya, tidak dicairkan. Tunda saja tahun depan. Saya sebenarnya kasihan juga. Tapi mau bagaimana?” ujar Iskan.
Terkait besaran biaya, pemerintah melalui Kemenag dan DPR telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp90.050.637 per orang. Calon jemaah akan menanggung Bipih sebesar Rp49.812.700 per orang atau 55,3%. Sisanya dipenuhi dari nilai manfaat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp40.237.937.
Untuk jemaah haji lunas tunda 2022 sebanyak 9.864 orang dibebankan bipih sebesar Rp9,4 juta. Untuk jemaah haji tahun 2023 sebanyak 106.590 orang dibebankan bipih sebesar Rp23,5 juta. (OL-17)
Beragama yang berkualitas adalah ketika kita bisa berdampak serta turut berkontribusi pada sebuah transformasi sosial.
MUNGKIN ada di antara kita bertanya apakah penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M yang baru usai sukses atau tidak? Apa ukurannya?
Kasubdit Kepustakaan Islam Kemenag, Nur Rahmawati, menekankan peran strategis perpustakaan masjid dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait kebencanaan.
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
Dalam menyalurkan santunan, Kemenag RI melibatkan Kanwil Kemenag se-Indonesia, BAZNAS, LAZ, BSI, serta beberapa bank syariah.
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi pada saat Pilkada Serentak 2024.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved