Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SETELAH disepakatinya biaya perjalanan ibadah haji (bipih) 1444H/2023M yang harus ditanggung jemaah Indonesia rata-rata sebesar Rp49,8 juta, pemerintah fokus mempersiapkan kebutuhan penyelenggaraan haji.
Diketahui, Kerajaan Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia sudah sepakat bahwa kuota haji tahun ini adalah 221.000 orang jemaah. Kuota ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus.
Dalam Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1444 Hijriah/2023 Masehi yang diterbitkan Kementerian Agama pada 16 Januari 2023 itu, dipaparkan rangkaian tahapan kegiatan penyelenggaraan ibadah haji. Mulai dari awal masuknya jemaah ke asrama haji, lalu terbang ke tanah suci, hingga kepulangan terakhir jemaah dari Madinah ke Indonesia.
Jemaah gelombang pertama dijadwalkan mulai masuk ke asrama haji embarkasi pada 3 Zulkaidah 1444 H/23 Mei 2023. Sehari berikutnya, mereka akan mulai diberangkatkan secara bertahap ke Madinah Al-Munawwarah untuk menjalani arbain (salat berjamaah selama 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi).
Sementara jemaah gelombang kedua, masuk asrama mulai 7 Juni 2023. Secara bertahap, mereka diberangkatkan ke Jeddah mulai 19 Zulkaidah 1444/8 Juni 2023.
Adapun, wukuf di Arafah diperkirakan bertepatan dengan hari Selasa, 27 Juni 2023. Mulai 4 Juli 2023, jemaah haji Indonesia dipulangkan ke tanah air secara bertahap. Akhir kedatangan jemaah haji di Indonesia dijadwalkan pada 16 Muharam 1445 H atau 3 Agustus 2023.
Berikut rincian lengkapnya seperti dirangkum dari laman Kemenag dan indonesia.go.id.
Rencana Perjalanan Haji Tahun 1444 H/2023 M
23 Mei 2023 (3 Zulkaidah 1444)
Jemaah masuk asrama haji
24 Mei 2023 (4 Zulkaidah 1444)
Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari tanah air ke Madinah
2 Juni 2023 (13 Zulkaidah 1444)
Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Madinah ke Makkah
7 Juni 2023 (18 Zulkaidah 1444)
Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Indonesia ke Madinah
8 Juni 2023 (19 Zulkaidah 1444)
Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Indonesia ke Jeddah
16 Juni 2023 (27 Zulkaidah 1444)
Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Madinah ke Makkah
22 Juni 2023 (4 Zulhijah 1444)
Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Indonesia ke Jeddah
22 Juni 2023 (4 Zulhijah 1444)
Closing date Bandara KAAIA Jeddah (Pukul 24.00 Waktu Arab Saudi/WAS)
26 Juni 2023 (8 Zulhijah 1444)
Pemberangkatan jemaah haji dari Makkah ke Arafah
27 Juni 2023 (9 Zulhijah 1444)
Wukuf di Arafah
28 Juni 2023 (10 Zulhijah 1444)
Iduladha 1444 Hijriah
29 Juni 2023 (11 Zulhijah 1444)
Hari Tasyrik I
30 Juni 2023 (12 Zulhijah 1444)
Hari Tasyrik II (Nafar Awal)
1 Juli 2023 (13 Zulhijah 1444)
Hari Tasyrik III (Nafar Tsani)
4 Juli 2023 (16 Zulhijah 1444)
Awal pemulangan jemaah haji gelombang I dari Makkah melalui Bandara KAAIA Jeddah ke tanah air
4 Juli 2023 (16 Zulhijah 1444)
Awal kedatangan jemaah haji gelombang I di tanah air
10 Juli 2023 (22 Zulhijah 1444)
Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Makkah ke Madinah
18 Juli 2023 (30 Zulhijah 1444)
Akhir pemulangan jemaah haji gelombang I dari Makkah melalui Bandara KAAIA Jeddah ke tanah air
19 Juli 2023 (1 Muharam 1445)
Tahun Baru 1445 Hijriah
19 Juli 2023 (1 Muharam 1445)
Awal pemulangan jemaah haji gelombang II dari Madinah ke Indonesia
24 Juli 2023 (6 Muharam 1445)
Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Makkah ke Madinah
2 Agustus 2023 (15 Muharam 1445)
Akhir pemulangan jemaah haji gelombang II dari Madinah ke tanah air
3 Agustus 2023 (16 Muharam 1445)
Akhir kedatangan jemaah haji gelombang II di Indonesia.
Adapun masa operasional pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia 30 hari yang terdiri pada Gelombang I 15 hari dan Gelombang II 15 hari. Sedangkan, batas maksimal masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi adalah 42 hari. (H-2)
Pameran Travel Haji dan Umrah Kembali digelar di berbagai Kota di Indonesia, termasuk di Jakarta
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenag Jabar H Ajam Mustajam juga memberikan santunan kepada 25 anak yatim.
BPKH telah membukukan nilai manfaat sebesar Rp10,93 triliun di tahun 2023. Nilai tersebut telah melampaui nilai manfaat yang di tahun 2022 yaitu sebesar Rp10,13 triliun
PKB dorong Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka ketuai pansus angket haji
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
Beragama yang berkualitas adalah ketika kita bisa berdampak serta turut berkontribusi pada sebuah transformasi sosial.
PEMBENTUKAN Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 membuka kembali wacana pembentukan kementerian haji.
Ke depan, harus terus dilakukan terobosan-terobosan yang mampu mengatasi persoalan yang masih ditemukan di lapangan.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan itu dilakukan di tengah isu pengawasan haji oleh Pansus Angket Haji DPR RI.
Kementerian Agama mengungkapkan penurunan angka perceraian di Indonesia pada 2023 tidak lepas dari peran fasilitator bimbingan perkawinan (bimwin).
Semangat hijriah harus diisi dengan multi kesalehan individual secara vertikal kepada Allah dan kesalehan secara horizontal kepada sesama manusia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved