Kemenag Terapkan EWS Si-Rukun, Sistem Deteksi Dini Konflik Keagamaan

Ficky Ramadhan
12/4/2026 20:09
Kemenag Terapkan EWS Si-Rukun, Sistem Deteksi Dini Konflik Keagamaan
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag, M. Adib Abdushomad.(Dok. Antara)

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mulai mengakselerasi penerapan sistem deteksi dini konflik keagamaan di sejumlah wilayah yang menjadi proyek percontohan (pilot project) nasional. Sistem yang dinamakan Early Warning System (EWS) Si-Rukun ini dirancang untuk memitigasi potensi gesekan di masyarakat secara lebih cepat dan terukur.

Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag, M. Adib Abdushomad, menegaskan bahwa menjaga kerukunan dan kedamaian adalah investasi paling berharga bagi keberlangsungan bangsa. Hal ini sejalan dengan instruksi Menteri Agama yang meminta seluruh jajaran untuk mengupayakan stabilitas sosial dengan segala sumber daya yang ada.

"Menjaga kerukunan dan kedamaian harus dilakukan whatever it takes. Tanpa itu, pembangunan yang sudah kita capai bisa rusak," ujar Adib dalam keterangannya, Minggu (12/4/2026).

Urgensi Mitigasi Berbasis Komunikasi

Adib menjelaskan bahwa urgensi sistem deteksi dini ini berkaca pada sejumlah dinamika konflik keagamaan yang pernah terjadi di beberapa daerah, seperti Tangerang, Maluku Utara, dan Lampung. Menurutnya, mayoritas persoalan bermuara pada hambatan komunikasi.

EWS Si-Rukun hadir sebagai instrumen untuk mendeteksi potensi konflik sebelum eskalasi terjadi. "Sebagian besar persoalan kita ada pada komunikasi, sehingga membangun komunikasi yang berkelanjutan menjadi kunci utama menjaga kerukunan," tambahnya.

Untuk tahap awal, tiga provinsi telah ditetapkan sebagai wilayah percontohan pengembangan sistem ini, yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah.

EWS Si-Rukun diproyeksikan menjadi dashboard nasional yang mengintegrasikan pemantauan dan penanganan potensi konflik keagamaan di seluruh Indonesia.

Mekanisme Kerja Kolektif Si-Rukun

Kepala Bidang Harmonisasi Umat Beragama Kemenag, Adimin Diens, memaparkan bahwa efektivitas EWS Si-Rukun sangat bergantung pada sinergi antar-komponen. Sistem ini mengusung prinsip responsif yang mencakup tahapan input, proses, hingga output dan result.

Adimin menekankan pentingnya peran penyuluh dan penghulu di lapangan sebagai pemberi input data awal. "Jika ada input dari penyuluh dan penghulu tetapi tidak diproses oleh verifikator, maka tidak akan menghasilkan keputusan yang tepat. Sistem ini membutuhkan kerja kolektif," jelas Adimin.

Jika suatu kasus tidak dapat diselesaikan di tingkat kabupaten/kota, laporan akan dieskalasi ke tingkat provinsi melalui tim Kerukunan Umat Beragama (KUB) yang bertindak sebagai verifikator. Dalam proses ini, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dilibatkan sebagai narasumber ahli untuk memperkaya analisis dan solusi.

Melalui implementasi EWS Si-Rukun, Kementerian Agama berkomitmen membangun sistem deteksi dini berbasis data dan kolaborasi lintas sektor. Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas sosial serta merawat kemajemukan umat beragama di Indonesia dalam jangka panjang. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya