Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPP Partai NasDem Bidang Perempuan dan Anak Amelia Anggraini menyoroti lambatnya pemerintah dalam membuat aturan turunan UU No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Sejak disahkan pada April 2022 lalu, menurutnya sampai saat ini belum ada tanda-tanda pemerintah menelurkan satu pun aturan turunannya.
“Implementasi UU TPKS terhambat salah satunya adalah karena aturan turunan belum ada. Nah kita sekarang berkutat dengan waktu dan juga derasnya angka kekerasan seksual yang nyatanya masih marak," ungkap Amelia Anggraini dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/11/2022).
Amel begitu ia sering disapa, mengungkapkan bahwa data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak di tahun 2022 menunjukan angka kekerasan seksual yang terlapor mencapai 20.593 kasus. Angka tersebut relatif menurun tajam, namun Amel mengingatkan bahwa kuantifikasi kasus kekerasan seksual belum sepenuhnya akurat karena menurutnya banyak kasus yang tak terlapor dengan berbagai macam motif dan alasan.
“Kita patut menyadari bahwa kasus kekerasan seksual bagai fenomena gunung es. Banyak diantaranya yang tidak terlapor dan melaporkan diri terhadap kekerasan yang menimpanya. Pemerintah perlu mengambil langkah serius akan isu kekerasan seksual ini, bukan hanya fokus di pengadilan dan hukuman saja tapi banyak hal termasuk dari aspek pencegahan dan pelindungannya," papar Amel.
Anggota DPR periode 2014-2019 ini menambahkan, walau UU No. 12 tahun 2022 tentang TPKS dapat dilaksanakan terlebih dahulu tanpa aturan turunan, Amel berpandangan bahwa kasus kekerasan seksual harus dilihat secara holistik tidak setengah-setengah.
“Menghukum pelaku kejahatan seksual itu mudah, dan dalam UU TPKS juga sangat berat hukumannya. Tetapi hal yang paling substansi adalah bagaimana bangsa ini mempunyai mekanisme pencegahan atau preventif, penanganan yang paripurna terhadap korban (kesiapan aparat dalam menangani kasus), lembaga yang berwenang dalam penanganan kasus, hingga proses recovery dari korban. Jadi salah kaprah kalau menganggap UU TPKS bisa berjalan terlebih dahulu tanpa aturan turunan," ujar Amel.
Politisi asal Bengkulu ini berharap bahwa semua pihak dapat urun rembug dalam formulasi aturan turunan ini. Hal ini menurut Amel sesuai dengan spirit pembuatan UU TPKS dulu, dimana pada prosesnya menjaring semua ide pikiran dari segenap anak bangsa yang memiliki konsentrasi terhadap fenomena kekerasan seksual.
“Kita harus kawal terus sampai mana, dan juga mencurahkan ide dan gagasan dalam aturan ini agar implementasi UU TPKS berjalan lancer. Kita harapkan juga cepat selesai dan semua mendorong itu agar lembaga terkait dapat merampungkan peraturan teknis UU TPKS," pungkas Amel. (H-2)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh, meminta seluruh kadernya untuk memperkuat dan merapatkan barisan untuk menghadapi dinamika politik yang terus berubah.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
FRAKSI Partai NasDem DPR RI mengusulkan kenaikan angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam sistem pemilu mendatang.
Meski demikian, Kholid menegaskan bahwa setiap partai memiliki kedaulatan dalam mengatur mekanisme internalnya.
Menurut dia, figur-figur yang ingin menjadi calon presiden atau wakil presiden juga harus masuk terlebih dahulu sebagai kader partai politik.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah isu soal NasDem dan Gerindra akan melakukan penyatuan atau merger.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus kekerasan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha.
Menteri PPPA Arifah Fauzi pastikan pengawalan ketat implementasi UU PPRT yang baru disahkan DPR RI untuk lindungi hak PRT dan cegah kekerasan.
Disahkannya RUU PPRT menjadi Undang-Undang (UU) sebagai hadiah peringatan di Hari Kartini dan juga di Hari Buruh pada 1 Mei yang akan datang.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Kementerian PPPA tengah melakukan koordinasi dengan dinas setempat terkait kasus anak berinisial AT (14) yang dianiaya oleh anggota Brimob di Tual, Maluku, hingga meninggal dunia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved