Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETERBUKAAN masyarakat dalam merespons tindak kekerasan seksual harus dibarengi kehadiran aturan pelaksanaan UU TPKS. Dengan demikian, kewajiban negara dalam melindungi setiap warganya dapat dijalankan dengan baik.
"Sejak disahkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, masyarakat mulai terbuka untuk melaporkan tindak kekerasan seksual yang terjadi. Namun belum ada aturan pelaksanaan UU tersebut berpotensi memicu kembalinya ketidakpercayaan publik," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/9).
Mengemukanya berita pelecehan anak 12 tahun di Medan, Sumatra Utara, oleh sejumlah orang dekatnya hingga terpapar HIV, pelecehan anak di bawah umur di Ciputat, Tangerang Selatan, dan sejumlah kasus kekerasan seksual di berbagai daerah memperlihatkan mulai terbangun kepercayaan masyarakat terhadap aparat hukum dalam kasus-kasus tindak kekerasan seksual. Menurut Lestari, di tengah semakin tingginya kepercayaan masyarakat untuk melaporkan tindak pidana kekerasan seksual seharusnya segera didukung dengan peraturan yang kuat dan operasional.
Dengan begitu, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, aparat hukum dapat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan segera dan sesuai dengan semangat UU TPKS untuk melindungi warga negara. Rerie mendorong para pemangku kebijakan yang bertanggung jawab membuat aturan teknis pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) untuk segera menuntaskan tugasnya.
Momentum semakin terbukanya masyarakat untuk melaporkan dugaan kasus tindak pidana kekerasan seksual, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, harus dimanfaatkan sebaik-baiknya lewat menyegerakan kehadiran sejumlah aturan teknis pelaksanaan UU TPKS. Kolaborasi yang kuat antarkementerian dan lembaga, ujar Rerie, harus benar direalisasikan untuk menyegerakan penuntasan sejumlah aturan pelaksanaan UU TPKS.
Jangan sampai, tegas Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR dari Dapil II Jawa Tengah, momentum semakin terbukanya masyarakat terhadap kasus tindak pidana kekerasan seksual hilang dan masyarakat kembali apatis terhadap penuntasan kasus kekerasan seksual di Tanah Air. Ini karena, tambah Rerie, tanpa dukungan penuh dari masyarakat sulit bagi negeri ini untuk menerapkan aturan yang mampu melindungi setiap warganya dari ancaman tindak kekerasan seksual. (OL-14)
Sebanyak 698 orang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada rentang Januari-Juli 2024.
PAUD harus mendapat perhatian serius karena merupakan bagian dari proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia agar mampu menjawab berbagai tantangan di masa depan.
DORONG peningkatan penerapan ekonomi sirkular dalam keseharian demi menjaga kelestarian lingkungan yang sangat dibutuhkan untuk mengakselerasi proses pembangunan dan tumbuh kembang.
DORONG pengembangan wisata berkonsep regeneratif dalam upaya meningkatkan kinerja pariwisata nasional yang lebih baik dan berkelanjutan.
NEGARA harus mampu menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang. Harapannya, mereka kelak dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan nasional.
DORONG produktivitas sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar mampu meningkatkan peran ekonomi rakyat dalam menopang ekonomi nasional.
Keputusan untuk aborsi menjadi otoritas pada korban, di mana korban dapat membatalkan untuk melakukan aborsi setelah mendapatkan pendampingan.
Universitas Nusa Cendana dianggap paling menarik dan terpilih menjadi role model untuk implementasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Menjelang peringatan hari anak pada 23 Juli, Komnas PA menerima banyak aduan terkait kekerasan fisik maupun seksual yang dilakukan keluarga.
Universitas kita adalah tempat pembelajaran, pertumbuhan, dan transformasi. Ini adalah komunitas di mana setiap individu harus merasa aman, dihormati, dan dihargai.
LANGKAH antisipasi terhadap tindak kekerasan terhadap perempuan harus segera dilakukan secara masif untuk mencegah potensi peningkatan jumlah kasus yang terjadi di masyarakat.
SOSIOLOG dari Universitas Indonesia (UI), Rissalwan Habdy Lubis mengatakan pemerintah harus lebih serius mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual pada anak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved