Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PRESIDEN Joko Widodo menjadi wali nikah adik kandungnya, Idayati, dalam prosesi ijab kabul dengan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, di Gedung Graha Saba Buana Solo, Jawa Tengah, Kamis (26/5).
Mengenakan setelan beskap hitam, Jokowi duduk tepat di hadapan Anwar, dan di samping kanan petugas KUA Kecamatan Banjarsari Arbain Basyar.
"Saudara Profesor Doktor Haji Anwar Usman Bin Haji Usman, saya nikahkan dan saya jodohkan dengan saudari perempuan saya Idayati Binti Notomihardjo nikah dengan engkau, dengan mas kawin berupa seperangkat alat salat dan sebuah jam tangan dibayar tunai," ucap Jokowi mengikrarkan ijab yang langsung disambut Anwar.
Baca juga: Bertemu Wakil Presiden Zambia, Jokowi Tawarkan Penguatan Kerja Sama Ekonomi
"Saya terima nikahnya dan jodohnya Idayati Binti Notomihardjo dengan mahar tersebut tunai."
Dua saksi yang terdiri dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Panglima TNI Andika Perkasa menyatakan prosesi ijab kabul telah sah dan petugas KUA menetapkan pasangan itu resmi menjadi suami istri.
Pernikahan yang berlangsung khidmat itu digelar secara terbatas dan hanya dihadiri keluarga dan kerabat terdekat saja. (OL-1)
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
HAKIM MK Enny Nurbaningsih memastikan perkara syarat batas usia calon kepala daerah (cakada) diputus berdasarkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
KETUA Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna meminta agar hakim konstitusi Anwar Usman dapat berinisiatif dan membatasi diri
DUA mahasiswa yang mengajukan uji materi terkait syarat batas usia calon kepala daerah, Fahrur Rozi dan Anthony Lee, meminta agar Hakim Konstitusi Anwar Usman tidak terlibat
HAKIM Konstitusi Anwar Usman disarankan tidak ikut dalam tiap tahapan sidang uji materi terkait syarat usia calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved