Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan aplikasi PeduliLindungi tidak melanggar HAM. Aplikasi itu baik untuk mencegah penyebaran covid-19 di Indonesia.
"Saya kira aplikasi peduli lindungi harus dilihat dalam konteks yang lebih luas yaitu perlindungan hak atas kesehatan dan hak hidup warga negara sehingga membutuhkan tools utk tracing dan treatment," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara melalui keterangan tertulis, Minggu (17/4)
Beka membantah aplikasi itu dikeluhkan oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti laporan Amerika Serikat (AS). Komnas HAM tidak pernah menerima laporan dugaan pelanggaran HAM terkait aplikasi itu.
"Sampai saat ini belum ada pengaduan warga ke Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran ham dari aplikasi PeduliLindungi," ujar Beka.
Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengeluarkan laporan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2021 untuk 200 negara, termasuk Indonesia. Dalam laporan berjudul "2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia" itu, AS menyebutkan adanya indikasi pelanggaran HAM yang dilakukan Indonesia melalui aplikasi pelacakan Covid-19, PeduliLindungi.
Laporan resmi yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri AS mengatakan, PeduliLindungi memiliki potensi untuk melanggar privasi seseorang. Pasalnya, informasi mengenai puluhan juta masyarakat ada di aplikasi tersebut.
Selain itu, PeduliLindungi juga terindikasi telah mengambil informasi pribadi warga tanpa izin. AS menyebut indikasi ini sempat disuarakan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). (OL-8)
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
15 warga sipil tewas dalam konflik di Puncak Papua. Komnas HAM menyebut ini tragedi kemanusiaan terberat 2026. Simak fakta lengkapnya.
Pendekatan dialog merupakan langkah paling bermartabat dalam menyelesaikan konflik kemanusiaan di Papua.
Komnas HAM sebut pengesahan UU PPRT langkah strategis lindungi 4,2 juta pekerja rumah tangga dari eksploitasi dan kekerasan.
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
Komnas HAM duga ada belasan pelaku lain dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. TGPF diusulkan jika Polri gagal ungkap aktor tambahan.
Militer AS melalui USS Rafael Peralta mencegat kapal tanker M/T Stream menuju Iran. Ketegangan di Selat Hormuz meningkat di tengah kebuntuan diplomasi.
Pemerintahan Trump mengusulkan Visa Kartu Emas US$5 juta dan tarif untuk tekan utang AS senilai US$39 triliun. Simak analisis kelayakan dan dampaknya.
PERANG AS-Israel melawan Iran telah membuka aib rezim Donald Trump yang sesungguhnya.
Gedung Putih telah menyetujui setiap pertemuan antara Raja Charles III dan Trump akan berlangsung tanpa kamera, demikian dilaporkan surat kabar tersebut pada Senin (27/4).
Pertemuan mungkin masih berlangsung, serta menegaskan proposal tersebut sedang dibahas. Meski demikian, Leavitt menolak berspekulasi lebih jauh.
Presiden AS Donald Trump merespons insiden penyerangan di Washington Hilton. Ia membantah isi manifesto pelaku dan meminta acara segera dijadwalkan ulang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved