Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) akan kembali melaksanakan seleksi ASN PPPK untuk guru pada awal Desember 2021. Jadwal ini dikekuarkan setelah sebelumnya sempat menunda kurang lebih sebulan yakni awal November.
Pengumuman dan pemulihan formasi sudah dibuka sejak 15-19 November. Kemudian pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru pada 2 Desember dan cetak kartu peserta seleksi di tanggal 2-5 Desember.
Baca juga: PGI Tegaskan Tidak Ikut Campur Provokasi Pembubaran MUI
Untuk pelaksanaan seleksi sendiri akan dimulai pada 6-10 Desember. Seterusnya, pengumuman hasil di 16 Desember dengan masa sanggah dijadwalkan pada 17-19. Kemudian, jawaban sanggah diumumkan 19-25 Desember dan pengumuman pasca sanggah dii 30 Desember nanti.
"Mari memfokuskan energi serta berkonsentrasi pada tahapan. Tingkatkan terus kemampuan diri, teruslah belajar dan berbagai sumber termasuk modul yang telah disediakan Kemendikbud-Ristek maupun modul-modul lainnya," tulis Ditjen GTK do akun Instagram resminya @ditjen.gtk.kemdikbud, Sabtu (19/11). (OL-4)
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
Ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
MenPAN RB menyebut status kepegawaian di Indonesia hanya dua yaitu PNS dan PPPK. Jika bukan PNS atau PPPK alias honorer otomatis diberhentikan.
PERSOALAN isu cleansing guru honorer atau pemberhentian 107 orang guru honorer di sekolah negeri di Jakarta baru-baru ini sangat mengagetkan.
DINAS Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyalahkan kepala sekolah karena merekrut guru honorer secara maladministrasi. Pengangkatan guru honorer dilakukan tanpa sepengetahuan Disdik.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan praktik kebijakan cleansing guru honorer tidak sesuai amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005.
Seharusnya guru honorer yang sudah mengajar cukup lama harus dihargai, dihormati dan diperjuangkan untuk menjadi guru P3K, bukan justru dipecat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved