Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) akan kembali melaksanakan seleksi ASN PPPK untuk guru pada awal Desember 2021. Jadwal ini dikekuarkan setelah sebelumnya sempat menunda kurang lebih sebulan yakni awal November.
Pengumuman dan pemulihan formasi sudah dibuka sejak 15-19 November. Kemudian pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru pada 2 Desember dan cetak kartu peserta seleksi di tanggal 2-5 Desember.
Baca juga: PGI Tegaskan Tidak Ikut Campur Provokasi Pembubaran MUI
Untuk pelaksanaan seleksi sendiri akan dimulai pada 6-10 Desember. Seterusnya, pengumuman hasil di 16 Desember dengan masa sanggah dijadwalkan pada 17-19. Kemudian, jawaban sanggah diumumkan 19-25 Desember dan pengumuman pasca sanggah dii 30 Desember nanti.
"Mari memfokuskan energi serta berkonsentrasi pada tahapan. Tingkatkan terus kemampuan diri, teruslah belajar dan berbagai sumber termasuk modul yang telah disediakan Kemendikbud-Ristek maupun modul-modul lainnya," tulis Ditjen GTK do akun Instagram resminya @ditjen.gtk.kemdikbud, Sabtu (19/11). (OL-4)
SEBANYAK 2.019 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai kementerian/lembaga resmi mengikuti seleksi komponen cadangan (komcad)
Kebijakan WFH ASN Jumat dirancang fleksibel. MenPANRB Rini Widyantini jelaskan alasan Kementerian PU tak ikut serta, dan tetap prioritaskan kualitas layanan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menerapkan kebijakan bersepeda dan bebas kendaraan bermotor bagi ASN di lingkungan Kantor Gubernur setiap hari Kamis.
Menurutnya, perilaku tidak disiplin mencederai semangat kerja tim dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja.
LAN merilis SE Nomor 6 Tahun 2026 guna memastikan pengembangan kompetensi ASN tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Pemprov Jakarta memperketat izin perjalanan dinas ASN. Gubernur Pramono menegaskan hanya agenda yang berdampak langsung bagi Jakarta yang akan lolos.
WALI Kota Bandung Muhammad Farhan meminta maaf terkait keterlambatan pencairan honorarium bagi tenaga honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu.
Bupati Bangka Feri Insani, meminta ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tetap tenang dan mempercayakan kepada pemerintah daerah.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk PPPK, telah dialokasikan dengan memadai.
Dalam kurun waktu tersebut, imbuhnya, pemda terlihat masih gencar melakukan penambahan pegawai, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Beban belanja pegawai pada APBD yang bertambah besar itu, lanjutnya, semakin menekan keuangan daerah pada 2025 dan 2026.
UU ASN terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai menimbulkan ketidakpastian status kerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved