Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek Praptono mengungkapkan bahwa honor atau gaji guru dan tenaga kependidikan (GTK) PPPK ditannggung pemerintah pusat. Lantas, tidak ada daerah yang harus khwatir terkait honor tersebut dalam mengajukan formasi PPPK.
"Honor sudah masuk ke dana yang ditransfer ke daerah. Dananya dari APBN sesuai yang disampaikan Kemenkeu dan Kemendikbudristek," ujarnya kepada Media Indonesia, Sabtu (18/9).
Hal itu merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada para guru honorer yang yang sudah berkontribusi besar, namun masalah kesejateraan mereka belum teratasi. Pemerintah membuka peluang kepada guru-guru lewat rekrutmen PPPK dengan gaji dan insentif yang setara guru PNS.
Baca juga: Kampus Merdeka, Indonesia Siap Berkolaborasi dengan 100 Kampus Top Tiongkok
Meski demikian, kebutuhan formasi guru PPPK harus diajukan daerah sesuai kebutuhannya. Dan yang sayangkan masih ada daerah yang tidak memanfaatkan peluang tersebut.
"Sosialisasi dan koordinasi sudah dilakukan dan daerah menyesal juga kenapa tidak mengajukan saat itu. Mereka tidak bisa mengusulkan formasi saat itu karena sudah lewat dan akan diakomodasi di waktu pengajuan formasi yang akan datang," terang Praptono.
Untuk saat ini, seleksi guru PPPK tahap pertama sudah dilakukan sejak Senin (13/9). Para peserta sudah mengikuti tes yang akan dievaluasi terkait hasil proses dan pelaksanaannya.
"Untuk kelulusan nanti ditentukan oleh panitia nasional. Kami belum dapat datanya," tutup Praptono.(OL-4)
WALI Kota Bandung Muhammad Farhan meminta maaf terkait keterlambatan pencairan honorarium bagi tenaga honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu.
Bupati Bangka Feri Insani, meminta ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tetap tenang dan mempercayakan kepada pemerintah daerah.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk PPPK, telah dialokasikan dengan memadai.
Dalam kurun waktu tersebut, imbuhnya, pemda terlihat masih gencar melakukan penambahan pegawai, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Beban belanja pegawai pada APBD yang bertambah besar itu, lanjutnya, semakin menekan keuangan daerah pada 2025 dan 2026.
UU ASN terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai menimbulkan ketidakpastian status kerja.
Sidang putusan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dijadwalkan 30 April 2026. Kerugian negara disebut capai Rp2,1 triliun.
Meski demikian, jaksa penuntut umum tetap menuntut Ibrahim dengan hukuman 15 tahun penjara serta uang pengganti sebesar Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sosok Ibrahim Arief alias Ibam, konsultan teknologi sekaligus CTO GovTech Edu, dituding sebagai arsitek utama di balik terpilihnya produk Google
Pendanaan ini diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mendukung peran CESGS sebagai PUI-PT Bisnis Berkelanjutan.
Saksi proyek pengadaan Chromebook Kemendikbudristek akui raup untung Rp10,2 miliar dan kembalikan Rp5,1 miliar ke Kejagung dalam sidang Tipikor Jakarta.
Nadiem menyampaikan bahwa dirinya tetap siap mengikuti persidangan, meski masih menjalani perawatan medis berdasarkan rekomendasi dokter.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved