Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MASALAH rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro sebagai komisaris BUMN dinilai menjadi contoh buruk dalam dunia pendidikan. Hal itu bertentangan dengan falsafah pendidikan Ki Hajar Dewantara, yakni di depan memberi contoh atau teladan.
"Bukan sosok Ari Kuncoro yang kemudian mundur atau tetap, bukan ke sana. Tapi, di dunia pendidikan kita itu mengenal atau berupaya untuk menjalankan falsafah pendidikannya Ki Hajar Dewantara," ungkap pengamat pendidikan Indra Charismiadji dalam diskusi Crosscheck by Medcom.id dengan tema Rektor Jadi Komisaris, Tak Salah?, Minggu (25/7).
Menurutnya, pemerintah telah salah langkah untuk mengesahkan Statuta UI tersebut. Bukan soal sosok Ari Kuncoro yang yang dipermasalahkan, tetapi posisinya sebagai seorang pimpinan lembaga pendidikan yang seharusnya bisa memberi teladan kepada generasi bangsa.
Di samping itu, kata Indra pendidikan merupakan harapan bangsa untuk bisa mengubah sistem politik yang disebutnya sudah salah jalur. Namun, bila contoh itu tidak bisa diberikan maka akan sulit mencapai harapan itu. "Kalau dari muda mereka sudah kita ajarkan untuk aturan apapun bisa diubah untuk mengakomodir keinginan kita, wah rusak dong moral kita ini," imbuhnya.
Indra menambahkan bahwa kebijakan itu juga tidak sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang ingin membangun SDM Unggul dengan pendidikan sebagai komponen penting. Lantas dia menolak kebijakan tersebut dan meminta pemerintah membatalkannya.
Sementara itu, pengamat politik Ujang Komarudin menilai kebijakan itu justru memberikan keuntungan kepada pemerintah dan kampus. Dengan mengakomodir keinginan pimpinan UI, hal itu bisa membuat institusi tersebut lebih lunak dalam mengkritik pemerintah. "Pemerintah butuh back up politik dari kampus, gar kampusnya tidak keras, tidak mengkritik," ujarnya.
Menurutnya, mengontrol kritik dari kampus diperlukan pemerintah agar politik tetap stabil. Selain itu juga menjaga agar kritikan dari kampus tidak disusupi kepentingan tertentu atau lawan politik pemerintah. "Sehingga di saat yang sama berkompromi dan dikasihlah jabatan komisaris itu," tandasnya.(H-1)
LBH Padang menilai pelaporan pidana terhadap akademikus Feri Amsari sebagai menyempitnya ruang kebebasan sipil dan akademik di Indonesia.
Pemuda diajak untuk aktif menjalankan peran sebagai penjaga persatuan melalui penguatan program kebangsaan di tengah dinamika isu pemakzulan Presiden yang berkembang di ruang publik.
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia, Haris Pertama, menyoroti munculnya sejumlah gerakan yang mendorong pemakzulan Presiden Prabowo Subianto.
Merah Putih Stratejik Indonesia (MPSI) melaporkan Saiful Mujani atas dugaan ajakan untuk menjatuhkan Presiden di luar mekanisme konstitusional kepada aparat penegak hukum.
DIREKTUR Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menyoroti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus merupakan sikap antidemokrasi dan ketidakmauan menerima kritik.
Setara Institute sebut penyiraman air keras Andrie Yunus (KontraS) sebagai alarm bahaya bagi demokrasi. Polisi didesak bongkar aktor intelektual serangan
UniRanks merilis daftar 15 universitas terbaik di Indonesia 2026. UI memimpin di posisi pertama, disusul UGM dan Unair. Cek daftar lengkapnya di sini.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Daftar 20 universitas terbaik ASEAN 2026 versi THE. Hanya 1 kampus Indonesia masuk, ini posisi lengkap dan analisisnya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
UI menonaktifkan sementara 16 mahasiswa FH terlapor dalam kasus dugaan kekerasan verbal hingga 30 Mei 2026 demi menjaga pemeriksaan tetap objektif.
Komnas Perempuan mendesak kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia atau kasus FH UI diproses hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved