Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengapresiasi langkah Presiden RI untuk membahas pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak dalam rapat terbatas tingkat menteri dan pimpinan lembaga negara di Istana Presiden, Kamis (9/1). Menurutnya, ini merupakan bentuk komitmen kepala negara dalam mencegah dan menangani kasus-kasus kekerasan anak demi mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
Dalam Ratas tersebut, Presiden memberikan tiga arahan. Pertama, mengoptimalkan pencegahan kekerasan terhadap anak melalui satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat. Kedua, pentingnya perbaikan sistem layanan pengaduan terkait kasus-kasus anak. Ketiga, reformasi besar-beasaran manajemen penanganan kasus anak menuju penanganan yang komprehensif.
Baca juga: Soal Pedofilia, Presiden: Hukum Harus Memberi Efek Jera
Menurut Susanto, KPAI akan menindaklanjuti arahan Presiden tersebut.
"Sebagai tindak lanjut Ratas, upaya pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi akan terus dioptimalkan agar anak-anak Indonesia tumbuh menjadi pribadi yang unggul dan berkarakter," kata Susanto dalam keterangan resmi, Kamis (9/1).
Rapat Terbatas dihadiri oleh ara menteri dan pimpinan lembaga negara. Di antaranya Menkopolhukam, Menko Perekonomian, Menko PMK, Mensesneg, Menseskab, Kepala Staf Kepresidenan, Mendagri, Menteri Hukum dan Ham, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menaker, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri Pariwisata, Menteri Agama, Ketua KPAI, Kapolri dan Jaksa Agung.(OL-5)
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
Berdasarkan data sementara, sebanyak 14 orang meninggal dunia dalam insiden tersebut dan seluruhnya merupakan perempuan dewasa.
KASUS dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha di Kota Yogyakarta Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini menyampaikan, ini adalah pengaduan yang kelima daycare bermasalah
Salah satu bentuk masih lemahnya pengawasan dan regulasi yakni banyak lembaga beroperasi tanpa izin resmi, tidak memiliki SOP.
KPAI menilai kasus kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta berlangsung sistematis dan masif. Desak penyelidikan hingga ke pemilik yayasan.
KPAI akan menyusun rekomendasi strategis berbasis bukti untuk disampaikan kepada Presiden, membentuk kelompok kerja khusus MBDK, dan mendorong pembatasan iklan minuman manis di ruang publik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved