Purbaya Mengaku Belum Tahu Detil Wacana PPN Jalan Tol

Insi Nantika Jelita
22/4/2026 11:42
Purbaya Mengaku Belum Tahu Detil Wacana PPN Jalan Tol
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa(MI/Insi Nantika Jelita)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui secara rinci terkait wacana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap pengguna jalan tol. Isu ini kembali mencuat setelah masuk dalam Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Pajak periode 2025-2029. Purbaya menyatakan belum membaca detail dokumen tersebut, termasuk kemungkinan adanya perluasan objek pajak seperti jalan tol. 

“Saya enggak tahu. Saya belum baca,” ujarnya di Jakarta, Rabu (22/4). 

Ia juga mengungkapkan pada saat rencana tersebut diumumkan, dirinya belum mendapatkan penjelasan lengkap. Meski demikian, Purbaya menegaskan akan meninjau berbagai kebijakan perpajakan agar tidak membebani masyarakat. Ia menilai setiap rencana penambahan atau perluasan pajak, termasuk wacana PPN jalan tol, seharusnya terlebih dahulu dianalisis oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Namun, ia mengaku belum mengetahui apakah kajian tersebut sudah dilakukan.

“Sekarang tiba-tiba ada banyak isu pajak, penambahan pajak sana-sini. Saya belum baca, nanti saya lihat,” kata bendahara negara.

Terkait kemungkinan pajak baru, termasuk isu pajak bagi kelompok berpenghasilan tinggi, Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan terburu-buru mengambil keputusan. Ia meminta agar setiap rencana kebijakan pajak baru dianalisis secara matang sebelum diterapkan.

Menurutnya, pemerintah tetap berpegang pada komitmen untuk tidak menambah jenis pajak baru atau menaikkan tarif pajak yang ada sebelum terjadi perbaikan signifikan pada daya beli masyarakat dan kondisi ekonomi secara keseluruhan.

“Janji saya sama, tidak berubah. Sebelum ada perbaikan daya beli yang signifikan, sebelum ada perbaikan ekonomi yang signifikan, kita tidak akan menerapkan pajak baru atau menaikkan rate dari pajak yang ada,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan indikator perbaikan ekonomi tidak hanya dilihat dari satu parameter, melainkan berbagai indikator seperti pertumbuhan ekonomi dan survei kepercayaan konsumen. Meski tidak menetapkan angka pasti, ia memperkirakan pertumbuhan ekonomi yang mendekati 6% dapat menjadi acuan, selama kebijakan yang diambil tidak mengganggu arah pemulihan ekonomi. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya