Wacana PPN Jalan Tol Berpotensi Tekan Daya Beli Masyarakat

 Gana Buana
22/4/2026 20:36
Wacana PPN Jalan Tol Berpotensi Tekan Daya Beli Masyarakat
Wacana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jalan tol.(Dok. Antara)

Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP, Lasarus, secara tegas menolak wacana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jalan tol. Ia menilai kebijakan tersebut berisiko langsung membebani masyarakat, khususnya pengguna jalan tol.

“Biaya tambahan di jalan tol pada akhirnya pasti ditanggung oleh pengguna. Itu tidak bisa dihindari,” ujar Lasarus kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, rencana tersebut muncul di waktu yang tidak tepat. Kondisi ekonomi global yang belum stabil, ditambah lonjakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), sudah cukup menekan daya beli masyarakat.

“Dalam situasi ekonomi yang berat seperti sekarang, kebijakan apa pun yang menambah beban rakyat seharusnya dihindari,” tegas politikus PDI Perjuangan itu.

Sebelumnya, isu pengenaan PPN pada jalan tol mencuat dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Namun, otoritas pajak menegaskan bahwa wacana tersebut masih dalam tahap kajian dan belum menjadi kebijakan resmi.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, memastikan belum ada perubahan dalam perlakuan pajak terhadap jasa jalan tol.

“Pengenaan PPN atas jasa jalan tol masih sebatas rencana kebijakan dan belum berlaku,” jelas Inge dalam keterangan tertulis, Selasa (21/4/2026).

Wacana ini tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) DJP 2025–2029 sebagai bagian dari upaya memperluas basis pajak. Jika direalisasikan, kebijakan tersebut ditargetkan baru rampung pada 2028 melalui Peraturan Menteri Keuangan.

DJP juga menegaskan bahwa setiap kebijakan akan melalui kajian mendalam dan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari daya beli masyarakat hingga dampaknya terhadap sektor transportasi. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya