Pemerintah Cari Cara Redam Lonjakan Tiket Pesawat saat Harga Avtur Melejit

 Gana Buana
08/4/2026 18:06
Pemerintah Cari Cara Redam Lonjakan Tiket Pesawat saat Harga Avtur Melejit
Pemerintah menahan lonjakan tiket pesawat domestik di tengah kenaikan harga avtur.(Antara)

PEMERINTAH bergerak menahan kenaikan harga tiket pesawat domestik di tengah lonjakan harga avtur global yang menekan biaya operasional maskapai. Langkah ini ditempuh agar tarif penerbangan tidak melonjak terlalu tinggi dan membebani masyarakat.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan kenaikan harga avtur dunia menjadi tekanan nyata yang sulit dihindari. Menurut dia, lonjakan tersebut berdampak langsung pada potensi kenaikan tarif tiket pesawat.

“Tidak bisa dipungkiri bahwa harga avtur dunia memang naik, dan kenaikannya cukup signifikan. Dampaknya salah satunya bisa mendorong kenaikan tiket pesawat,” kata Prasetyo dilansir dari Antara, Rabu.

Ia menegaskan pemerintah kini berupaya mencari titik seimbang antara gejolak harga energi global dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat. Pemerintah juga mempertimbangkan dampak yang lebih luas terhadap mobilitas publik dan aktivitas ekonomi antardaerah.

Menurut Prasetyo, kenaikan tarif pesawat yang terlalu tinggi berisiko menekan pergerakan masyarakat, mengganggu distribusi ekonomi, serta melemahkan aktivitas usaha yang bergantung pada konektivitas udara.

Karena itu, pemerintah menyiapkan sejumlah formula agar tekanan dari kenaikan harga minyak dunia tidak sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat. Fokusnya adalah menjaga agar dampak terhadap publik tetap terkendali.

Sebelumnya, pemerintah memastikan kenaikan harga tiket pesawat domestik akan dijaga tetap berada di kisaran 9 hingga 13 persen. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas kenaikan harga avtur yang dipicu ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

Untuk menahan laju kenaikan itu, pemerintah menyiapkan beberapa instrumen. Pertama, insentif pajak berupa PPN Ditanggung Pemerintah sebesar 11 persen untuk tiket kelas ekonomi. Skema ini akan berlaku selama dua bulan dan selanjutnya dievaluasi sesuai perkembangan situasi geopolitik.

Kedua, pemerintah memberikan insentif bea masuk 0 persen untuk komponen suku cadang pesawat. Kebijakan ini diperkirakan dapat mendorong aktivitas ekonomi sekitar 700 juta dolar AS per tahun, menambah kontribusi terhadap produk domestik bruto hingga 1,49 miliar dolar AS, serta membuka sekitar 1.000 lapangan kerja langsung.

Selain itu, pemerintah juga menyesuaikan batas atas fuel surcharge atau biaya tambahan bahan bakar. Batas atas fuel surcharge kini ditetapkan sebesar 38 persen untuk seluruh jenis pesawat, baik jet maupun baling-baling.

Dengan kombinasi subsidi, insentif fiskal, dan penyesuaian kebijakan biaya bahan bakar, pemerintah berupaya memastikan harga tiket pesawat tidak melonjak liar di tengah tekanan avtur dunia yang terus meningkat. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya