Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum akan mengenakan pajak baru, termasuk wacana Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk jalan tol maupun pajak khusus orang kaya.
Isu tersebut sempat mencuat setelah masuk dalam dokumen Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) 2025-2029. Namun Purbaya langsung meluruskan, itu hanyalah rencana lama, bukan kebijakan yang akan dijalankan dalam waktu dekat.
Menurutnya, prioritas saat ini bukan menambah beban pajak, melainkan merapikan sistem yang sudah ada.
“Pajak orang kaya, pajak tol, dan lain-lain itu nggak ada. Saya lebih fokus rapikan yang sekarang dan kurangi kebocorannya. Karena masih besar,” tegas Purbaya dalam media briefing di Gedung BPPK Purnawarman, Jumat (24/4).
Ia menekankan, kebijakan pajak harus menyesuaikan kondisi ekonomi. Pemerintah tidak ingin gegabah karena bisa berdampak langsung pada aktivitas bisnis.
“Kalau pajak dinaikkan sekarang, orang bisa berhenti usaha. Pajak malah turun, ekonomi makin berat. Kita pakai pendekatan counter cyclical,” jelasnya.
Alih-alih menambah jenis pajak, Kementerian Keuangan akan mengoptimalkan penerimaan dari sektor yang sudah ada, terutama dengan memperketat pengawasan dan penegakan hukum.
Purbaya juga menyoroti praktik curang seperti under-invoicing yang masih terjadi di sejumlah sektor.
“Perusahaan yang sengaja salah lapor akan kita kejar. Termasuk di industri baja dan konstruksi. Sudah mulai ditindak, tapi akan kita perkuat lagi,” ujarnya.
Langkah ini diyakini lebih efektif untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa menekan dunia usaha di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. (Z-10)
Kebijakan pemerintah memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 100% melalui PMK Nomor 90 Tahun 2025 dipandang sebagai stimulus positif.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan penambahan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga Rp84,5 triliun dari transaksi digital lintas negara
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai atau PPN DTP sebesar 100 persen untuk pembelian properti yang berlaku hingga 31 Desember 2027
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang keringanan atau insentif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN untuk pembeli rumah susun ataupun tapak hingga 2027.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa hingga kini pemerintah belum mengambil keputusan terkait penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved