Regulasi Kendaraan Listrik harus Komprehensif di Tengah Lonjakan Subsidi Energi

Andhika Prasetyo
15/4/2026 07:45
Regulasi Kendaraan Listrik harus Komprehensif di Tengah Lonjakan Subsidi Energi
ilustrasi(Antara)

Dorongan percepatan pengembangan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) kembali menguat seiring meningkatnya tekanan harga energi global dan beban subsidi pemerintah. Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai pemerintah perlu menghadirkan regulasi yang lebih menyeluruh agar transisi energi berjalan efektif dan mampu mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM).

Menurut Agus, insentif kendaraan listrik tetap menjadi instrumen penting dalam mendorong adopsi masyarakat. Dari sisi operasional, EV dinilai jauh lebih efisien dibandingkan kendaraan berbahan bakar konvensional (internal combustion engine/ICE).

“Insentif kendaraan listrik dinilai tetap penting sebagai langkah strategis. Dari sisi operasional, kendaraan listrik menawarkan efisiensi biaya yang signifikan,” ujarnya di Jakarta.

Ia menjelaskan, dengan adanya insentif, biaya energi kendaraan listrik hanya berkisar ratusan ribu rupiah per bulan. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil yang bisa mencapai jutaan rupiah setiap bulannya.

Dalam konteks fiskal, Agus juga menyoroti tren kenaikan subsidi energi yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Subsidi yang pada 2020 berada di angka Rp95,7 triliun, melonjak menjadi Rp159,6 triliun pada 2023, kemudian naik lagi menjadi Rp203,4 triliun pada 2024. Bahkan pada 2025, total subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp394,3 triliun, sementara RAPBN 2026 masih mengalokasikan Rp210,06 triliun.

“Keunggulan biaya ini membuat kendaraan listrik semakin menarik bagi masyarakat dan negara. Apalagi sekarang lebih praktis karena bisa diisi daya di rumah,” katanya.

Meski demikian, Agus mengingatkan bahwa kebijakan transisi energi tidak boleh dilakukan secara parsial. Ia menekankan pentingnya penyempurnaan skema insentif agar lebih tepat sasaran dan berdampak nyata terhadap pengurangan konsumsi energi fosil. Salah satu usulan yang disampaikan adalah mengaitkan pembelian kendaraan listrik dengan skema trade-in atau tukar tambah kendaraan lama berbahan bakar minyak. Langkah ini dinilai dapat mempercepat peralihan sekaligus menekan jumlah kendaraan konvensional di jalan.

Secara keseluruhan, Agus menegaskan bahwa kebijakan kendaraan listrik harus dirancang secara komprehensif, tidak sekadar meningkatkan jumlah kendaraan listrik, tetapi benar-benar mampu menurunkan ketergantungan terhadap energi fosil.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menegaskan pemerintah semakin serius mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik nasional. Tingginya konsumsi energi berbasis fosil menjadi salah satu alasan utama percepatan tersebut. Menurut Bahlil, upaya ini dilakukan melalui penguatan industri, pembangunan infrastruktur pendukung, serta pemberian insentif untuk memperluas adopsi kendaraan listrik secara terintegrasi. Pemerintah juga tengah menyiapkan berbagai kemudahan guna memastikan program ini berjalan sejalan dengan target transisi energi nasional dan penguatan kemandirian energi. (Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya