Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) yang diwacanakan presiden terpilih Prabowo Subianto dinilai tak akan terjadi di tahun depan. Sebab, dalam proses penyusunan anggaran 2025, pemerintah tak mengalokasikan dana untuk lembaga tersebut.
"Jika ingin mendirikan lembaga baru, harus didirikan sekarang, karena anggarannya sedang diajukan pemerintah, dan pembahasan itu akan selesai akhir September," ujar Ekonom senior sekaligus Menteri Keuangan periode 2013-2014 Muhammad Chatib Basri dalam webinar bertajuk Indonesia's Budget and Economic Outlook 2025, Selasa (20/8).
BPN merupakan janji kampanye presiden terpilih yang akan dibentuk dengan memisahkan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dari Kementerian Keuangan. Pembentukan BPN kerap disebut akan mendukung optimalisasi pendapatan negara.
Baca juga : Berikut Program Prabowo Subianto yang Bisa Dieksekusi Tahun Depan
Namun tampaknya BPN belum akan hadir di tahun depan. Pasalnya hingga saat ini pemerintah belum mengusulkan alokasi dana untuk badan tersebut. Alpanya usulan alokasi dana untuk BPN disebut Chatib sebagai konfirmasi bahwa lembaga yang akan mengurusi pendapatan negara itu belum akan terealisasi.
"Kecil kemungkinan mereka akan mendirikan kantor pajak terpisah sekarang," terangnya.
Selain dari sisi anggaran, pembentukan BPN juga harus dilandasi undang-undang sebagai payung hukumnya. Sejauh ini, pemerintah juga belum menerbitkan UU terkait BPN maupun UU darurat yang mengharuskan pembentukan badan itu.
Terlepas dari hal itu, Chatib memberikan catatan jika nantinya pemerintahan baru betul-betul ingin membentuk BPN. Hal utama yang perlu diperhatikan ialah biaya baru yang timbul dari operasionalisasi lembaga tersebut.
"Ada risiko biaya transaksi, karena harus menata ulang administrasi, dan sebagainya, sementara butuh pendapatan. Kalau harus melakukan penataan ulang, mungkin hasilnya tidak akan maksimal. Jadi saya netral soal pemisahan atau tidak, tapi yang jadi perhatian saya, kalau mau melakukannya, tolong perhatikan biaya transaksinya," pungkas Chatib. (Z-11)
Ia menuturkan, sebagai net-importir minyak dengan lifting sekitar 600 ribu barel per hari dan konsumsi mencapai 1,6 juta barel per hari.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kantor wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Kontribusi pajak kripto nasional mencapai Rp1,96 triliun hingga Februari 2026. Indodax setor Rp907,11 miliar, bukti kepatuhan industri aset digital.
Meningkatnya ketidakpastian global dinilai turut mendorong pertumbuhan sektor informal di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Lonjakan belanja negara pada awal 2026 dinilai mulai memberi dorongan nyata bagi pergerakan ekonomi domestik.
Dalam dua bulan pertama tahun anggaran, defisit APBN telah mencapai Rp135,7 triliun. Lebih parahnya, kondisi ini diiringi kontraksi penerimaan negara sebesar Rp94,3 triliun.
Direktorat Jenderal Pajak menetapkan batas akhir pelaporan pajak tahunan melalui sistem Coretax pada 30 April untuk wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan.
DI tengah percepatan transformasi digital di sektor bisnis, pengelolaan perpajakan menjadi salah satu area yang mengalami perubahan signifikan.
Bapenda DKI Jakarta siapkan skema pajak kendaraan listrik (EV) berdasarkan nilai kendaraan, meski saat ini masih mengikuti arahan pusat untuk pembebasan pajak.
Perubahan kebijakan pajak kendaraan listrik dinilai dapat memengaruhi percepatan pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan rencana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa jalan tol masih berada pada tahap perencanaan dan belum menjadi kebijakan yang berlaku.
Seskipun sektor informal berperan sebagai penyangga ekonomi, sektor ini tidak memberikan jaminan kesejahteraan yang memadai bagi pekerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved