Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI Herman Khaeron memberikan dukungan penuh kepada Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia untuk terus membangun kepercayaan warga Pulau Rempang agar investasi Rempang Eco City berlanjut.
Dikatakan politisi Partai Demokrat itu, aksi penolakan warga terhadap investasi Rempang Eco City tidak lepas dari informasi hoaks yang berseliweran di tengah-tengah publik karena banyaknya kepentingan di sana, baik itu kepentingan investor lokal hingga kepentingan investor asing.
“Ada banyak (informasi hoaks), bahwa ada persaingan perusahaan di situ dan lain sebagainya, tetapi kita dudukanlah kepada cara bagaimana BP Batam menyelesaikan persoalan ini,” kata Herman Khaeron kepada wartawan, Selasa (10/10).
Baca juga: Bahlil Janjikan Ganti Rugi Rumah Warga Rempang Selesai Tahun Depan
Menurut politisi yang akrab disapa Hero itu, investasi Pulau Rempang sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan juga ekonomi warga Pulau Rempang.
Namun, pemerintah juga harus mengutamakan kepentingan masyarakat agar tidak ada klaim bahwa negara mengabaikan rakyatnya.
“Investasi ini penting bagi pertumbuhan ekonomi, tetapi lebih penting keberadaan masyarakat yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari eksistensi dan keberadaan negara,” ucapnya.
Baca juga: Bahlil: 70 Persen Warga Pasir Panjang Rempang Siap Bergeser
Hero kemudian mengatakan pemerintah dan masyarakat Pulau Rempang harus duduk bersama untuk menentukan arah pembangunan di kawasan Pulau Rempang, karena masyarakat juga memiliki hak yang sama yang harus perhatikan oleh negara sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Selain itu, masyarakat juga sudah menempati wilayah tersebut sejak lama dan itu harus diperhatikan oleh pemerintah.
”Kita dudukan bersama saja, memang kawasan itu ditetapkan menjadi hak pengelolaannya negara melalui BP Batam. Tapi hak pengelolaan negara dalam kepemilikan tanah diatur juga dalam undang-undang tanah, pertanahan bahwa menghargai terhadap hak-hak kepemilikan masyarakat yang sejak awal ada di situ,” ungkapnya.
“Oleh karenanya, ini dikuatkan saja, masyarakat bisa duduk bersama dengan BP Batam kemudian membicarakan apa yang terbaik untuk investasi di sana, dan mudah-mudahan justru ini bisa berdampingan, apakah berdampingan dalam satu kawasan itu atau berdampingan direlokasi dalam kawasan lain dengan cara-cara yang bermartabat,” jelasnya.
Diharapkan Hero, pemerintah melakukan penanganan yang sama pada investasi di Pulau Rempang, khususnya kepada para investor serta mengutamakan undang-undang yang berlaku karena rakyat harus mendapat perlakuan yang sama.
“Pemerintah harus melakukan equal treatment kepada siapapun di sana, kepada investor sesuai dengan undang-undangnya harus equality treatment, kepada masyarakat harus juga bermartabat. Ingat ada negara karena ada rakyatnya, dan rakyat adalah bagian instrumen penting di dalam pembangunan, bicarakan baik-baik, apa sebaiknya yang harus dilakukan dan silakan kompromi dan disepakati oleh kedua belah pihak,” paparnya.
Lebih jauh Hero mengatakan pemerintah juga harus mengutamakan kepentingan masyarakat baik lapangan kerja maupun fasilitas umum lainnya setelah dilakukan relokasi terhadap mereka.
“Bagaimana pemerintah, BP Batam hari ini bahwa cara-cara yang dilakukan harus juga mengutamakan kepentingan rakyat di sana, kalaupun kemudian rakyat bisa berdampingan dengan investor dengan pembangunan di sana, biarkan berdampingan,” ujarnya.
“Di banyak negara kekayaan tradisional itu dihormati dan bisa berdampingan dengan pembangunan di sekitarnya. Di negara maju juga direlokasi tapi ke tempat yang lebih layak, lebih bermartabat dan tentu sesuai dengan harapan masyarakat yang direlokasi,” pungkasnya. (RO/Z-1)
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Realisasi investasi di DKI Jakarta menjadi yang tertinggi nomor dua di Indonesia setelah Jawa Barat, dengan nilai investasi hingga semester I 2024 mencapai Rp120 triliun.
INCREMENTAL Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia dinilai masih perlu diperbaiki guna mendorong investasi yang lebih efisien di Tanah Air.
Indonesia mempunyai hubungan sejarah yang panjang dengan negara-negara Teluk seperti Saudi Arabia, Ini Emirat Arab, Qatar, Bahrain, Oman, dan Kuwait.
JURU Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief mengungkapkan bahwa perekonomian Indonesia tumbuh positif dengan pertumbuhan di triwulan I 2024 mencapai 5,11 persen
BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan penghargaan khusus dalam Best Insurance Awards 2024 yang diselenggarakan oleh Investortrust
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved