Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin menilai Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang telah disahkan DPR RI beberapa waktu lalu terbukti efektif mendongkrak penerimaan pajak negara.
Hal ini terbukti dari Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Kalimantan Timur (Kaltim), dimana realisasi penerimaan pajak serta bea cukai provinsi tersebut sepanjang tahun lalu bertumbuh dan melebihi target.
"Pencapaian penerimaan Kaltim ini juga dibilang tertinggi di nasional. Diharapkan daerah lain juga semakin semangat untuk bekerja keras karena Provinsi Kaltim terbukti mampu melakukannya," jelasnya.
"Pesan saya, hal baik ini harap dipertahankan, karena biasanya hal itu lebih susah ketimbang pencapaian," ujar Puteri saat pertemuan dengan Direktorat Jenderal Pajak & Bea Cukai (DJBC) Kaltim di Balikpapan, Kamis (2/2).
Selain itu, Puteri juga menyoroti rencana pemberian insentif pajak di area tersebut setelah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dibangun.
Seperti apa desain insentif yang sudsh disiapkan pemerintah, ia berharap hal itu tidak akan menggerus pertumbuhan penerimaan pajak Kaltim yang terus berprogres baik.
Baca juga: Komisi XI DPR Ingatkan LPDP Ada Potensi Defisit Anggaran 2023 Sebesar Rp 2 Triliun
"Kami ingin lihat desain insentif perpajakan yang disusun pemerintah. Tentunya kami ingin melihat potensi penerimaan pajak dan bea cukai dari pemberian insentif itu, apakah bertumbuh? Atau ada kemungkinan tergerus? Sebab capaian dan performa Kaltim ini sudah sangat baik, kami tidak ingin tergerus penerimaannya," urai Politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Sementara untuk bea cukai, Puteri meminta agar pihak di Kaltim dapat menindak tegas peredaran rokok-rokok ilegal yang tidak memakai pita cukai.
Hal ini harus menjadi perhatian, sebab wilayah Kaltim dekat dengan area perbatasan wilayah Indonesia dengan Malaysia yang memungkinkan terjadinya penyelundupan barang dan berakibatkan pada kerugian negara. (RO/OL-09)
Direktorat Jenderal Pajak menetapkan batas akhir pelaporan pajak tahunan melalui sistem Coretax pada 30 April untuk wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan.
DI tengah percepatan transformasi digital di sektor bisnis, pengelolaan perpajakan menjadi salah satu area yang mengalami perubahan signifikan.
Bapenda DKI Jakarta siapkan skema pajak kendaraan listrik (EV) berdasarkan nilai kendaraan, meski saat ini masih mengikuti arahan pusat untuk pembebasan pajak.
Perubahan kebijakan pajak kendaraan listrik dinilai dapat memengaruhi percepatan pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan rencana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa jalan tol masih berada pada tahap perencanaan dan belum menjadi kebijakan yang berlaku.
Seskipun sektor informal berperan sebagai penyangga ekonomi, sektor ini tidak memberikan jaminan kesejahteraan yang memadai bagi pekerja.
Ia menuturkan, sebagai net-importir minyak dengan lifting sekitar 600 ribu barel per hari dan konsumsi mencapai 1,6 juta barel per hari.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kantor wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Kontribusi pajak kripto nasional mencapai Rp1,96 triliun hingga Februari 2026. Indodax setor Rp907,11 miliar, bukti kepatuhan industri aset digital.
Meningkatnya ketidakpastian global dinilai turut mendorong pertumbuhan sektor informal di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Lonjakan belanja negara pada awal 2026 dinilai mulai memberi dorongan nyata bagi pergerakan ekonomi domestik.
Dalam dua bulan pertama tahun anggaran, defisit APBN telah mencapai Rp135,7 triliun. Lebih parahnya, kondisi ini diiringi kontraksi penerimaan negara sebesar Rp94,3 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved