Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengungkapkan, parlemen hingga saat ini belum menerima usulan dari pemerintah mengenai kebijakan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sejauh ini, porsi penambahan anggaran subsidi masih seperti yang ada di dalam APBN-P yang dituangkan dalam Peraturan Presiden 98/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 104/2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022.
"Secara teknis, keputusan atau kebijakan akan naik atau tidaknya BBM itu adalah kewenangan pemerintah. Sampai hari ini belum ada usulan dari pemerintah untuk menaikan BBM walaupun harga BBM di luar negeri itu sudah sangat tinggi. Sampai saat ini pemerintah masih memberikan subsidi hampir Rp502 triliun untuk subsidi," ujar Puan dalam konferensi pers Sidang Bersama, Selasa (16/8).
DPR, kata dia, akan menunggu usulan pemerintah mengenai kebijakan subsidi, baik di tahun ini maupun di tahun depan. Hal itu merupakan mekanisme yang selama ini berlaku di mana kebijakan subsidi ditentukan dan diusulkan pemerintah.
"Kalau ada usulan tersebut (penaikan harga BBM), kami menunggu pemerintah. Kalau memang APBN 2023 dianggap kuat dan mampu menahan dari perkembangan BBM secara global, tentu saja usulan itu nantinya akan diusulkan kepada DPR. Tapi sampai saat ini belum ada," jelas Puan.
Diketahui sebelumnya, merujuk data Pertamina, perseroan telah menyalurkan BBM bersubsidi jenis pertalite hingga 16,8 juta kilo liter hingga Juli 2022. Adapun kuota yang ditetapkan tahun ini sebesar 23,1 juta kilo liter. Dus, sisa BBM bersubsidi jenis pertalite itu tersisa 6,2 juta kilo liter untuk memenuhi kebutuhan empat bulan ke depan.
Sedangkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memperkirakan hingga akhir tahun akan dibutuhkan BBM bersubsidi jenis pertalite sebanyak 28 juta kilo liter. Dengan asumsi itu, maka anggaran subsidi energi, utamanya BBM diperkirakan naik.
Baca juga: Presiden Singgung Tiga Megakorupsi yang Diusut Kejagung dalam Pidato Kenegaraan
Untuk itu pemerintah meminta Pertamina mencari cara agar terjadi pengendalian konsumsi BBM bersubsidi jenis pertalite. Namun bila ditilik ke belakang, perusahaan milik negara ini telah menggaungkan pemanfaatan aplikasi MyPertamina agar penyaluran BBM bersubsidi dapat tepat sasaran.
Hanya, sejauh ini implementasi itu urung membuahkan hasil. Pertamina saat itu menyampaikan, selama bulan Juli dilakukan uji coba penerapan aplikasi MyPertamina untuk membeli pertalite.
Adapun hingga 31 Juli 2022 realisasi subsidi telah menyentuh Rp116,2 triliun. Belanja subsidi itu terdiri dari subsidi energi sebesar Rp88,7 triliun, di mana Rp62,7 triliun untuk BBM dan elpiji dan Rp26 triliun untuk listrik. Sedangkan subsidi nonenergi tercatat mencapai Rp27,5 triliun.
Saat ini alokasi dana subsidi dan kompensasi energi tercatat mencapai Rp502 triliun, atau naik Rp349,9 triliun dari alokasi sebelumnya yang sebesar Rp152,1 triliun.
Secara rinci, penambahan anggaran itu berasal dari penambahan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp71,8 triliun dan subsidi listrik Rp3,1 triliun. Sedangkan Rp216,1 triliun lainnya merupakan dana tambahan kompensasi kepada Pertamina sebesar Rp194,7 triliun dan PLN Rp21,4 triliun.
Penambahan dana itu juga diperuntukkan membayar kompensasi kurang bayar tahun 2021 yang sebesar Rp108,4 triliun, di mana Rp83,8 triliun dibayarkan kepada Pertamina dan Rp24,6 triliun dibayarkan kepada PLN. (OL-4)
PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang terdiri dari pertamax turbo, pertamax Green 95, serta produk gasoil yaitu pertamina dex dan dexlite.
Mulai 1 Agustus 2024, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia mengalami penyesuaian yang cukup signifikan.
Pemerintah memastikan tidak akan melakukan pembatasan pembelian ataupun penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Pertamina memertimbangkan menurunkan harga jual BBM umum awal Juli 2024 seperti yang dilakukan beberapa operator SPBU swasta. Hal itu dilakukan karena acuan harga BBM di MOPS sejak Mei
Pemerintah memastikan belum ada pembahasan mengenai penaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM
Pengamat ekonomi energi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Yayan Satyakti memperkirakan harga bahan bakar minyak (BBM) akan naik bulan depan seiring pelamahan rupiah
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved