Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan, bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar 51 dengan kandungan sulfur 50 ppm atau setara Euro IV dengan nama dagang "Pertamina Dex” hadir di SPBU seluruh Indonesia per 1 April 2022.
“Emisi gas buang kendaraan yang menggunakan BBM jenis ini tentunya akan lebih bersih, yang selanjutnya akan meningkatkan kualitas udara lebih bersih," kata Dirjen Minyak dan Gas Bumi ESDM Tutuka Ariadji dalam rilis resmi, Rabu (30/3).
Implementasi BBM jenis Solar 51 setara Euro IV tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 Tahun 2017 pada 7 April 2017 Tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Tipe Baru Kategori M, Kategori N dan Kategori O.
KLHK mewajibkan setiap usaha atau kegiatan produksi kendaraan roda empat atau lebih tipe baru untuk memenuhi ketentuan baku mutu emisi gas buang.
Pengujian itu dilakukan menggunakan bahan bakar minyak diesel dengan parameter Cetane Number (CN) minimal 51, kandungan sulfur maks. 50 ppm dan kekentalan (viscosity) 2-4,5 mm2/s, mulai diberlakukan 7 April 2022.
Untuk menjamin kualitas bahan bakar yang dipasarkan di dalam negeri, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi mengklaim rutin melakukan pengawasan terhadap standar dan mutu bahan bakar melalui pengambilan percontohan bahan bakar.
Hal ini, lanjut Tutuka, untuk memastikan bahwa badan usaha niaga telah melaksanakan ketentuan peraturan dan juga memberikan jaminan kualitas kepada masyarakat pengguna bahan bakar.
Baca juga : Tanggung Selisih Harga Solar Rp7.800 per Liter, Pengamat Nilai Pemberian Kompensasi Perlu Berbasis Regulasi
Tutuka menerangkan, proses penyusunan standar bahan bakar itu melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan dari pemerintah, produsen bahan bakar, asosiasi, dan akademisi
“PT Pertamina selaku Badan Usaha Milik Negara dipastikan telah siap menyediakan BBM jenis Solar 51 sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku," pungkasnya.
Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero) Mulyono menegaskan, sesuai regulasi, Pertamina harus memenuhi standar bahan bakar diesel dengan kandungan CN minimal 51 dan maksimal sulfur 50 ppm atau setara standar Euro IV.
"Pertamina akan memenuhi dan menyediakan bahan bakar ini, mulai dari sisi hulu di produksi kilang hingga di sisi hilir di pendistribusiannya ke lembaga penyalur," ucapnya.
PT Kilang Pertamina Internasional, Sub Holding Refining & Petrochemical PT Pertamina (Persero), telah memproduksi Pertamina Dex dengan kandungan sulfur maksimal 50 ppm di empat kilangnya dengan kapasitas total per bulan mencapai lebih dari 95 ribu kilo liter.
Di sisi penyaluran, sejak September 2021 Pertamina Dex telah disalurkan kepada konsumen industri. Mulai 1 April 2022, BBM ini akan disalurkan ke 2.155 SPBU di seluruh Indonesia. (OL-7)
Direktur CELIOS menilai rencana kenaikan harga Pertamax 92 tepat untuk kurangi beban APBN, namun ingatkan risiko migrasi konsumsi ke Pertalite.
Temuan BPK soal lemahnya cadangan BBM dan LPG memicu respons DPR. Legislator PDIP mendesak pemerintah segera bertindak demi ketahanan energi nasional.
Penggunaan AC mobil yang tidak sehat ternyata memicu pemborosan BBM. Simak penjelasan ahli mengenai komponen AC dan tips perawatannya agar tetap efisien.
Pakar ITB ingatkan risiko mesin rusak dan biaya perbaikan belasan juta rupiah akibat mencampur atau menurunkan oktan BBM saat harga naik.
anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ahmad Najib Qodratullah, mengingatkan pemerintah untuk terus berinovasi dalam melakukan transisi energi
Pakar otomotif ITB ingatkan risiko penurunan performa hingga kerusakan mesin jika nekat pakai BBM oktan rendah demi hemat biaya.
Kepala International Energy Agency, Fatih Birol, memperingatkan potensi kekurangan pasokan solar dan kerosin (minyak tanah) di Eropa dalam beberapa pekan ke depan
Inkoppas menegaskan kelangkaan plastik tidak menjadi isu utama yang mengganggu pasar rakyat saat ini, tetapi kenaikan biaya transportasi akibat isu kenaikan harga solar.
Saat ini pemerintah masih melakukan tahap uji coba atau road test untuk memastikan kesiapan teknis implementasi di lapangan, khususnya di sektor transportasi.
Isu kenaikan BBM kembali mencuat setelah beredar SK pembatasan pembelian Pertalite dan solar. BPH Migas minta publik tunggu keputusan resmi pemerintah.
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan rencana penghentian impor solar secara bertahap membuat para importir ketar-ketir.
Pengurangan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dikhawatirkan berdampak pada sejumlah sektor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved