Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
UPAYA penguatan Good Corporate Governance (GCG) Pertamina melalui kerja sama dengan lembaga penegak hukum sehingga meningkatkan transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, dan juga check and balances BUMN tersebut dinilai akan meningkatkan kepercayaan publik dan daya saing.
Direktur Institute Soekarno Hatta, Hatta Taliwang di Jakarta, Sabtu (30/1), mengatakan, kerjasama antara Pertamina dan lembaga penegak hukum sangat positif karena kepercayaan publik bisa meningkat apalagi dalam situasi penuh gonjang-ganjing korupsi, seluruh kebijakan dan keputusan Pertamina memiliki payung hukum .
“Semua berujung pada kepercayaan publik. Bahwa Pertamina bekerja dengan baik sesuai koridor hukum dan tupoksi. Melalui kerjasama dengan penegak hukum tentu ada yang menasihati, mengawasi, mengontrol, dan memberi warning supaya kebijakan Pertamina tidak keluar dari jalur hukum. Tentu itu bagus, untuk mengamankan institusi dan keuangan Negara. Yang penting, jangan ada kolusi,” ujarnya.
Selain meningkatkan kepercayaan publik, lanjutnya, kerja sama dengan lembaga penegak hukum juga bisa meningkatkan daya saing BUMN energi tersebut. Tidak hanya di dalam negeri, namun juga di luar negeri.
"Pihak luar negeri, termasuk supplier dan industri, juga akan menilai baik, karena Pertamina diawasi, dikontrol, dan dipagari banyak institusi penegak hukum. Jadi, mereka juga akan menilai positif. Dan ini berkaitan dengan kinerja dan tingkat kepercayaan luar negeri," kata dia.
Bahkan, tidak hanya Pertamina. Institusi lain yang juga berhubungan dengan keuangan strategis pada BUMN lain yang jadi sorotan publik, seharusnya juga bekerja sama dengan penegak hukum. “Jadi untuk hal ini, Pertamina bisa menjadi contoh dan teladan,” tambahnya.
Seperti diwartakan, dalam upaya penguatan GCG, Pertamina menggandeng beberapa lembaga penegak hukum. Minggu ini, BUMN tersebut bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sebelumnya, Pertamina juga berinisiatif untuk bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung RI.
Kerjasama tersebut, merupakan bentuk penerapan GCG dan komitmen Pertamina dalam meningkatkan kelangsungan usaha yang sehat, kompetitif, dan meningkatkan kepercayaan dan pelayanan publik.
Berkat dukungan KPK pula, Pertamina juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara atas aset senilai Rp 9,5 triliun yang berlokasi di Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat. (Ant/OL-09)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Mulai 1 Agustus 2024, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia mengalami penyesuaian yang cukup signifikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
PERTAMINA (Persero) kembali membuka Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2024 dan siap menerima karya jurnalistik terbaik dari insan media Indonesia
PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Limau Field berkomitmen mendukung inisiatif-inisiatif kreatif yang lahir dari warga yang juga para pelaku UMKM di sekitar perusahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved