Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ELON Musk menyebut pemerintah Australia sebagai "fasis" terkait undang-undang baru yang bertujuan menangani penyebaran kebohongan yang disengaja di media sosial.
Perusahaan media sosial dapat didenda hingga 5% dari pendapatan tahunan mereka di bawah undang-undang yang diusulkan oleh pemerintah Australia. Musk, miliarder AS yang memiliki platform media sosial X (sebelumnya Twitter), menanggapi sebuah unggahan tentang langkah-langkah Australia dengan satu kata, "Fasis."
Namun, Menteri Federal Bill Shorten menyatakan Musk tidak konsisten soal kebebasan berbicara. "Ketika itu menguntungkan bisnisnya, dia menjadi pendukung kebebasan berbicara; ketika dia tidak menyukainya, dia akan menutup semuanya," kata Shorten di acara sarapan Channel Nine, Jumat.
Baca juga : X Milik Elon Musk Kurangi Lebih dari 1.000 Staf Keamanan
Asisten Bendahara, Stephen Jones, menyebut komentar Musk sebagai "omong kosong." Jones mengatakan kepada ABC TV bahwa undang-undang baru tentang misinformasi dan disinformasi ini adalah masalah "kedaulatan."
"Baik itu pemerintah Australia atau pemerintah lain di dunia, kami menegaskan hak kami untuk memberlakukan undang-undang yang akan menjaga keselamatan warga Australia—dari penipu, dari kriminal," katanya.
"Saya benar-benar tidak mengerti bagaimana Elon Musk atau orang lain, atas nama kebebasan berbicara, berpikir bahwa tidak apa-apa memiliki platform media sosial yang mempublikasikan konten penipuan, yang merampok miliaran dolar dari warga Australia setiap tahunnya. Mempublikasikan materi deepfake, pornografi anak, menyiarkan langsung adegan pembunuhan. Apakah ini yang menurutnya kebebasan berbicara?" tambahnya.
Baca juga : Elon Musk Hapus Ratusan Akun Afiliasi Hamas
Menteri Perawatan Lansia Federal, Anika Wells, mengatakan kepada radio ABC bahwa dia "belum bertemu [seorang fasis] di pemerintahan."
Undang-undang misinformasi Australia akan memberi otoritas pengawas komunikasi wewenang untuk memantau dan mengatur konten di platform digital. Undang-undang ini juga memungkinkan pengawas untuk menyetujui kode etik industri yang dapat ditegakkan atau memperkenalkan standar bagi perusahaan media sosial jika regulasi mandiri dinilai gagal.
Ini bukan pertama kalinya Musk berhadapan dengan otoritas Australia. Pada bulan April, komisaris eSafety memerintahkan X untuk menghapus konten grafis setelah video penikaman uskup Sydney Mar Mari Emmanuel tetap ada di platform. Dalam saga yang berlangsung beberapa bulan, Musk menuduh pemerintah menekan kebebasan berbicara.
Baca juga : Australia akan Larang Anak Gunakan Medsos
Beberapa politisi membalas, termasuk Perdana Menteri Anthony Albanese, yang menyebut Musk sebagai "miliarder arogan." Pada Juni, komisaris eSafety menghentikan proses pengadilan federal. Sebuah tinjauan pengadilan banding administratif terhadap pemberitahuan yang dikeluarkan ke X diperkirakan akan didengar pada Oktober.
Komisaris eSafety, Julie Inman Grant, mengatakan kepada ABC bulan lalu bahwa X memiliki tujuh perkara hukum yang sedang berjalan dengan kantornya, terkait pemberitahuan yang dikeluarkan komisaris.
Di pengadilan federal minggu ini, X menantang denda US$610.500 yang dikeluarkan tahun lalu, dengan alasan pemberitahuan asli dikeluarkan untuk Twitter Inc, sebuah perusahaan yang tidak lagi ada sejak Maret 2023, dan undang-undang tersebut tidak memperhitungkan penggabungan tersebut. Pengadilan menunda keputusannya.
Secara terpisah, jutaan pengguna X di Brasil terputus dari platform bulan ini setelah perselisihan antara Musk dan pengadilan tertinggi Brasil terkait penolakan X untuk membersihkan suara-suara anti-demokrasi dan sayap kanan dari situs tersebut setelah pemberontakan Januari 2023 di ibu kota, Brasília, yang dilakukan oleh pendukung mantan presiden sayap kanan Jair Bolsonaro. (The Guardian/Z-3)
Kapal ternak terbesar dunia MV Al Kuwait kirim 17.000 sapi ke Indonesia. Pakar IPB ungkap alasan ketergantungan impor dan risiko ekonomi Rp11 triliun.
Meningkatnya minat masyarakat Indonesia untuk berlibur ke Australia mendorong hadirnya pameran wisata yang menawarkan beragam kemudahan, promo menarik, dan inspirasi perjalanan.
Ilmuwan menemukan fosil Megalibgwilia owenii di museum setelah 120 tahun. Penemuan ini mengungkap keberadaan landak semut raksasa di Australia saat Zaman Es.
Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram Sekretariat Kabinet Republik Indonesia @sekretariat.kabinet.
Presiden Prabowo Subianto menerima sambungan telepon dari Perdana Menteri Australia Anthony Albanese pada Selasa (21/4) sore.
Hobi olahraga ini diakui Acha bukan sekadar untuk menjaga penampilan, melainkan demi kesehatan jangka panjang dan menjaga stamina sebagai seorang ibu.
Studi terbaru Pew Research Center mengungkap alasan di balik penggunaan media sosial oleh remaja. Dari hiburan di TikTok hingga koneksi di Snapchat, simak dampaknya.
Pemerintah Norwegia akan ajukan RUU larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun demi lindungi kesehatan mental dan membatasi pengaruh algoritma pada anak.
Informasi tidak lagi hanya diproduksi oleh jurnalis, tetapi juga oleh influencer yang mengemas isu publik menjadi konten singkat, cepat, dan menarik perhatian.
Penulis Nadhifa Allya Tsana (Rintik Sedu) menilai media sosial kini menjadi platform efektif untuk mendekatkan budaya literasi kepada generasi muda.
KPAI mengapresiasi langkah Meta yang telah menunjukkan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Presiden Prabowo Subianto menceritakan pengalamannya menjadi korban deepfake AI yang membuatnya mahir pidato bahasa arab hingga bernyanyi merdu. Simak peringatannya soal bahaya hoaks!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved