Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MEDIA sosial menjadi salah satu aplikasi digital yang sering digunakan oleh masyarakat Indonesia. Meski demikian, intensitas penggunaannya ternyata tidak berbanding lurus dengan keahlian atau kecakapan penggunanya.
Regional Treasurer Member Asian Council for Small Business E Rizky Wulandari mengatakan, ketika bermedia sosial, penting untuk diingat bahwa kata-kata memiliki dampak besar.
Bahasa yang baik membantu menciptakan lingkungan daring yang lebih positif, inklusif, dan menghargai, sehingga dapat berinteraksi dengan cara yang lebih sehat dan bermakna dengan orang lain di platform media sosial. Bahasa dan kalimat yang baik di media sosial berguna untuk menghindari konflik, menciptakan lingkungan yang positif, serta membangun citra diri yang positif.
Baca juga : 5 Cara Mencari Filter di Instagram
“Tips penggunaan bahasa dan kalimat yang baik di media sosial adalah menggunakan bahasa yang sopan, hindari menulis dengan huruf besar, verifikasi sebuah informasi sebelum membagikan ke orang lain, dan jangan menggunakan kalimat yang panjang,” tuturnya dalam workshop literasi digital bertajuk Menjadi Pengguna Media Sosial yang Bijak dan Beretika.
Product Manager and Advisor Anwar Sadat menambahkan, dalam bermedia sosial, ada netiket yang harus dipatuhi dan dilaksanakan penggunanya. Netiket adalah etika atau tata cara yang santun saat berinternet.
Baca juga : dr. Richard Lee Raih Omzet Rp8 Miliar dalam 2,5 Jam di Shopee Live, Inara Rusli Minta Tipsnya
Beberapa netiket di media sosial ialah penggunaan bahasa yang sopan, menghormati privasi orang lain, menjunjung tinggi kejujuran, tidak menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian, serta memiliki empati dan pengertian.
“Selain itu, periksa kredibilitas sumber informasi yang kita terima atau baca di internet. Lalu, patuhi dan pahami aturan platform media sosial yang digunakan serta kenali mengenai penghormatan terhadap hak cipta,” katanya.
Beretika dalam bermedia sosial, menurut Anwar, dibutuhkan karena media sosial telah menjadi bagian integral dari kehidupan modern.
Popularitas dan penggunaan media sosial yang luas telah mengubah cara manusia berkomunikasi, berinteraksi, dan mendapatkan informasi. Etika yang tepat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan beradab di dunia maya.
“Ingat, waspada terhadap konten yang tidak sopan, kabar bohong atau hoaks, pelanggaran privasi, hak cipta, informasi rahasia, dan perundungan siber,” ucapnya.
I Komang Suartama dari Bidang Kemitraan dan Legal Relawan TIK Provinsi Bali, mengingatkan, ada regulasi yang mengatur aktivitas kita di ruang digital.
Regulasi itu adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Undang-undang ini ditujukan untuk mengatur kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan internet, komputer, dan perangkat elektronik lainnya.
Menurut I Komang, jenis-jenis pelanggaran yang harus dihindari sesuai UU ITE adalah menyebarkan video asusila, judi online, pencemaran nama baik, pengancaman dan pemerasan, ujaran kebencian, teror online, meretas akun media sosial orang lain, serta menyebarkan berita bohong.
Adapun manfaat mengenai pengetahuan akan UU ini adalah menjamin kepastian hukum untuk masyarakat yang melakukan transaksi elektronik, mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia, mencegah kejatan di dunia maya, serta melindungi masyarakat dari potensi kejahatan siber.
“Tidak ada yang 100% aman di dunia digital. Yang bisa kita lakukan adalah meminimalkan resikonya sekecil mungkin,” ujarnya.
Workshop Literasi Digital merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi. (Z-5)
Studi terbaru Pew Research Center mengungkap alasan di balik penggunaan media sosial oleh remaja. Dari hiburan di TikTok hingga koneksi di Snapchat, simak dampaknya.
Pemerintah Norwegia akan ajukan RUU larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun demi lindungi kesehatan mental dan membatasi pengaruh algoritma pada anak.
Informasi tidak lagi hanya diproduksi oleh jurnalis, tetapi juga oleh influencer yang mengemas isu publik menjadi konten singkat, cepat, dan menarik perhatian.
Penulis Nadhifa Allya Tsana (Rintik Sedu) menilai media sosial kini menjadi platform efektif untuk mendekatkan budaya literasi kepada generasi muda.
KPAI mengapresiasi langkah Meta yang telah menunjukkan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Presiden Prabowo Subianto menceritakan pengalamannya menjadi korban deepfake AI yang membuatnya mahir pidato bahasa arab hingga bernyanyi merdu. Simak peringatannya soal bahaya hoaks!
Adhitya mengatakan sebagai wujud konkret semangat gotong-royong, MitMe Fest 2026 mendapat dukungan penuh dari mitra strategis lintas sektor.
Google Indonesia melantik 2.000 mahasiswa GSA 2026 dari 81.000 pendaftar. Program ini bertujuan memperkuat literasi digital dan penggunaan AI di kampus.
Perlunya pengawasan orang tua, kesehatan, serta literasi digital anak di era teknologi.
Studi terbaru mengungkap menurunnya penggunaan internet pada lansia bukan sekadar masalah fisik, melainkan pilihan sadar dan faktor kognitif.
Dari sekadar mengunggah foto, Mama Redha bahkan kini menjual hasil tangkapan laut melalui TikTok Live, dan aktif sebagai streamer.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved