Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SETIAP aktivitas di dunia maya akan selalu meninggalkan jejak digital, baik yang disadari maupun yang tidak disadari. Apabila tidak berhati-hati dan bijak menggunakan ruang digital, jejak digital berpotensi merugikan penggunanya maupun orang lain.
Perlu disadari pula bahwa ruang digital diatur oleh undang-undang yang memiliki konsekuensi hukum. Hal itu mengemuka dalam webinar yang mengambil tema “Jangan Menyesal, Jaga Jejak Digital” di Pontianak, Kalimantan Barat, yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
Pengurus Bidang Komunikasi Publik Relawan TIK Bali I Wayan Adi Karnawa mengatakan, jejak digital adalah data yang ditinggalkan pengguna internet dalam beraktivitas di ruang digital, baik yang disadari maupun yang tidak. Jejak digital terbagi menjadi dua ragam, yaitu aktif dan pasif.
Jejak digital aktif adalah data atau informasi yang sengaja diunggah ke ruang digital, seperti unggahan status atau komentar di media sosial.
“Adapun jejak digital pasif adalah data yang ditinggalkan pengguna selama berselancar di dunia maya, yaitu server yang menyimpan alamat IP, lokasi, dan riwayat pencarian,” ujar I Wayan.
Oleh karena itu, lanjut I Wayan, jejak digital perlu dirawat dengan baik agar tak merugikan siapapun, termasuk setiap individu, di kemudian hari. Caranya adalah dengan mengatur pengaturan privasi pada perangkat yang digunakan, menghapus aplikasi yang tidak dipakai, mengunggah hal-hal yang positif, dan selalu memperbarui sistem aplikasi, termasuk memasang antivirus pada perangkat digital.
Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Muslim Makassar Izki Fikriani Amir mengingatkan, setiap individu yang beraktivitas di dunia maya sebaiknya menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengunggah sesuatu, khususnya di media sosial.
Sangat tidak disarankan mengunggah data pribadi di media sosial jenis apapun. Selain itu, hindari penggunaan jaringan WiFi publik.
Baca juga : Terapkan Digital Forest, Perhutani Luncurkan Control Room di Divisi Regional
“Mari mengisi ruang digital dan menjadikannya sebagai ruang berbudaya, tempat belajar dan berinteraksi, tempat anak-anak tumbuh berkembang, sekaligus tempat di mana kita sebagai bangsa hadir dengan penuh martabat,” kata Izki.
Kreator Konten Kristi Yuana menyampaikan, tantangan budaya digital saat ini, antara lain mengaburnya wawasan kebangsaan, menipisnya sopan santun, menghilangnya budaya asli Indonesia dan derasnya serbuan budaya asing, kebebasan berekspresi yang melampaui batas, serta hilangnya toleransi di ruang digital.
Menyangkut kebebasan berekspresi di ruang digital, lanjut Kristi, patut diingat bahwa segala aktivitas di ruang digital diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Di situ disebutkan bahwa penggunaan informasi melalui media elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan dengan persetujuan orang yang bersangkutan.
“Perlu dipahami pula bahwa orang-orang yang berinteraksi di ruang digital memiliki latar belakang berbeda-beda, seperti latar belakang budaya, adat-istiadat, maupun pemahaman yang juga tak sama. Oleh karena itu, penting untuk bersikap saling menghargai dan toleransi satu sama lain,” ucap Kristi.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.
Kegiatan itu khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat. (RO/OL-7)
Adhitya mengatakan sebagai wujud konkret semangat gotong-royong, MitMe Fest 2026 mendapat dukungan penuh dari mitra strategis lintas sektor.
Google Indonesia melantik 2.000 mahasiswa GSA 2026 dari 81.000 pendaftar. Program ini bertujuan memperkuat literasi digital dan penggunaan AI di kampus.
Perlunya pengawasan orang tua, kesehatan, serta literasi digital anak di era teknologi.
Studi terbaru mengungkap menurunnya penggunaan internet pada lansia bukan sekadar masalah fisik, melainkan pilihan sadar dan faktor kognitif.
Penulis Nadhifa Allya Tsana (Rintik Sedu) menilai media sosial kini menjadi platform efektif untuk mendekatkan budaya literasi kepada generasi muda.
Dari sekadar mengunggah foto, Mama Redha bahkan kini menjual hasil tangkapan laut melalui TikTok Live, dan aktif sebagai streamer.
Kerugian bisnis akibat serangan siber di Indonesia diperkirakan mencapai lebih dari Rp8 triliun per tahun, dengan rata-rata kerugian sekitar Rp4,7 miliar untuk setiap serangan ransomware.
Studi Kaspersky mengungkap 85 persen bisnis global perlu meningkatkan keamanan rantai pasokan di tengah krisis tenaga kerja TI yang berkualitas.
BNI imbau nasabah waspadai modus vishing, phishing, dan social engineering. Simak tips aman transaksi digital dan cara lindungi data pribadi di sini.
Menkomdigi Meutya Hafid sebut Roblox belum sepenuhnya patuhi PP Tunas meski sudah rilis fitur Roblox Kids. YouTube resmi bergabung patuhi aturan
Departemen Kehakiman AS menjatuhkan hukuman penjara bagi dua warga New Jersey yang mengelola "laptop farm" untuk menyelundupkan pekerja IT Korea Utara ke perusahaan Fortune 500.
Tiga sekda terbaik peraih ADLGA 2025 melakukan studi banding keamanan siber ke KISA, Seoul, Korea Selatan untuk memperkuat transformasi digital daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved