Menkomdigi: Roblox Belum Sepenuhnya Patuhi PP Tunas, Diskusi Masih Berlanjut

Media Indonesia
22/4/2026 19:31
Menkomdigi: Roblox Belum Sepenuhnya Patuhi PP Tunas, Diskusi Masih Berlanjut
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (tengah) didampingi Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar (kiri) dan Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan( ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.)

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah Indonesia masih terus menjalin komunikasi intensif dengan platform gim asal Amerika Serikat, Roblox. Hal ini terkait dengan komitmen platform tersebut dalam menjaga ruang digital yang aman bagi anak, sesuai dengan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas.

Hingga saat ini, Roblox menjadi satu-satunya platform dari delapan platform digital utama yang belum menyatakan komitmen penuh terhadap aturan tersebut. Padahal, platform besar lainnya seperti YouTube baru saja menyatakan kepatuhan total.

"Roblox masih berkomunikasi dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kita juga bisa melihat kepatuhan yang sama," ujar Meutya Hafid dalam konferensi pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Rabu (22/4).

YouTube Resmi Patuhi PP Tunas

Dalam perkembangan terbaru, YouTube telah bergabung dengan enam platform lainnya yang lebih dulu berkomitmen membatasi akses layanan bagi pengguna di bawah usia 16 tahun. YouTube bahkan telah memperbarui panduan komunitasnya dan menegaskan akan menonaktifkan akun pengguna di Indonesia yang tidak memenuhi kriteria usia tersebut.

Berdasarkan halaman bantuan resmi YouTube, platform tersebut menyatakan: "Jika Anda berusia di bawah 16 tahun di Indonesia, akses ke akun Anda di YouTube mungkin akan dinonaktifkan."

Daftar Platform Patuh PP Tunas:
  • YouTube (Terbaru)
  • 6 Platform Digital lainnya (Sudah berkomitmen sebelumnya)
  • Roblox (Dalam tahap negosiasi/Belum Patuh)

Alasan Penolakan Proposal Roblox

Meskipun Roblox telah melakukan penyesuaian dengan meluncurkan fitur Roblox Kids (untuk usia 5-12 tahun) dan Roblox Select (untuk usia 13-15 tahun) pada Selasa (14/4), Kemkomdigi menilai langkah tersebut belum cukup.

Titik krusial yang menjadi keberatan pemerintah adalah masih adanya celah bagi pengguna untuk berkomunikasi dengan orang tidak dikenal di dalam gim tersebut. Hal ini dinilai bertentangan dengan tuntutan orang tua di Indonesia yang menginginkan batasan ketat demi keamanan anak.

"Meskipun sudah melakukan adjustment yang cukup banyak, kami belum dapat menerima proposal dari Roblox untuk menyatakan bahwa Roblox telah mematuhi (PP Tunas). Jadi artinya belum, kita tetap menilai bahwa ini belum ada kepatuhan," tegas Meutya.

Pemerintah berharap Roblox segera melakukan penyesuaian teknis lebih lanjut agar ruang interaksi di dalam platform tersebut benar-benar aman dan sesuai dengan standar perlindungan anak yang ditetapkan dalam PP Tunas. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya