Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Berkembangnya digitalisasi tak hanya memberi dampak positif pada kemudahan dalam aktivitas sehari-hari. Namun juga muncul risiko dari penipuan siber, tersebarnya informasi pribadi hingga pelecehan sekaual di ranah daring.
Survei dari Plan Internasional pada 14.000 perempuan usia 14-25 tahun di 22 negara pada 2019 menyatakan sebanyak 59% perempuan mengalami pelecehan online. Sementara itu 50% partisipan menyatakan lebih sering terjadi pelecehan daring dibanding luring.
"Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) paling umum terjadi di media sosial," kata Pengusaha dan Digital Trainee, Graphologist Diana Aletheia di Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (14/7).
Dia mengatakan, KBGO adalah segala bentuk kekerasan yang bertujuan menyerang gender dan seksualitas baik orang atau pihak lain yang difasilitasi teknologi internet. Adapun KBGO selama pandemi meningkat, menurut data Komnas Perempuan di tahun 2017 terdapat 65 kasus dan meningkat menjadi 940 kasus pada 2020.
"KBGO patut diwaspadai dengan mengenali upaya atau ciri-ciri tindakan KBGO, antara lain cyber grooming di mana korban biasanya sengaja didekati namun hanya untuk dimanfaatkan atau diperdaya. Ada pula cyber harrasement yakni korban dilecehkan atau ditakut-takuti secara dariing," katanya lagi.
Beberapa tindakan yang termasuk dalam upaya KBGO adalah hacking, memata-matai untuk peretasan dan pencurian informasi pribadi milik korban secara ilegal. Tindakan pelecehan yang juga sering dialami di ranah yakni mengirim pesan berbau seksual atau pornografi texting dan memanfaatkan konten pornografi untuk memeras dan mengancam korban.
Lebih jauh mengenai dampak KBGO bisa meliputi psikis seperti depresi yang dialami korban, hingga bisa memunculkan keinginan bunuh diri. Kemudian secara sosial, korban bisa saja menarik diri dari kehidupan publik termasuk keluarga dan teman-temannya. Dari segi ekonomi, korban bisa kehilangan mata pencaharian dan penghasilan karena mengalami pencemaran nama baik yang beredar di lingkungannya. (Ant/OL-12)
Studi terbaru Pew Research Center mengungkap alasan di balik penggunaan media sosial oleh remaja. Dari hiburan di TikTok hingga koneksi di Snapchat, simak dampaknya.
Pemerintah Norwegia akan ajukan RUU larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun demi lindungi kesehatan mental dan membatasi pengaruh algoritma pada anak.
Informasi tidak lagi hanya diproduksi oleh jurnalis, tetapi juga oleh influencer yang mengemas isu publik menjadi konten singkat, cepat, dan menarik perhatian.
Penulis Nadhifa Allya Tsana (Rintik Sedu) menilai media sosial kini menjadi platform efektif untuk mendekatkan budaya literasi kepada generasi muda.
KPAI mengapresiasi langkah Meta yang telah menunjukkan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Presiden Prabowo Subianto menceritakan pengalamannya menjadi korban deepfake AI yang membuatnya mahir pidato bahasa arab hingga bernyanyi merdu. Simak peringatannya soal bahaya hoaks!
Adhitya mengatakan sebagai wujud konkret semangat gotong-royong, MitMe Fest 2026 mendapat dukungan penuh dari mitra strategis lintas sektor.
Google Indonesia melantik 2.000 mahasiswa GSA 2026 dari 81.000 pendaftar. Program ini bertujuan memperkuat literasi digital dan penggunaan AI di kampus.
Perlunya pengawasan orang tua, kesehatan, serta literasi digital anak di era teknologi.
Studi terbaru mengungkap menurunnya penggunaan internet pada lansia bukan sekadar masalah fisik, melainkan pilihan sadar dan faktor kognitif.
Dari sekadar mengunggah foto, Mama Redha bahkan kini menjual hasil tangkapan laut melalui TikTok Live, dan aktif sebagai streamer.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved