Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEMENTERIAN Perindustrian mendesak para pelaku industri pengolahan air mulai memanfaatkan teknologi digital dalam kegiatan operasional. Salah satunya ialah dengan menerapkan sistem cloud computing.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin, Supriadi, mengungkapkan teknologi cloud akan mampu mengoptimalkan proses produksi dan meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.
"Perusahaan bisa melaksanakan kegiatan operasional secara digital. Sistem tersebut dapat menentukan suplai air secara real time kepada pelanggan,” ujar Supriadi melalui keterangan resmi.
Cloud computing juga akan menyimpan data-data dan perilaku pelanggan dalam menggunakan air sehingga perusahaan bisa mengidentifikasi keperluan masyarakat sesuai wilayah masing-masing.
Namun, penggunaan data tersebut tentu harus diawasi secara ketata. Keamanan siber menjadi fokus utama supaya tidak terjadi kebocoran data pelanggan.
"Program digitalisasi harus dapat dioptimalkan secara bertanggung jawab. Tidak boleh ada kebocoran data yang akhirnya merugikan masyarakat sebagai konsumen," tuturnya.
Kemenperin telah melakukan assesment yang menghasilkan temuan bahwa para pelaku industri nasional termasuk sektor pengolahan air mulai menerapkan konsep 4.0, bukan hanya untuk menerapkan teknologi terbaru, tapi juga untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas, guna mengakselerasi pertumbuhan industri dan ekonomi secara nasional.
Pada kesempatan yang sama, VP Product Management, Cloud & UC Telkomtelstra Arief Rakhmatsyah menjelaskan cloud, sebagai salah satu teknologi paling maju, telah diterima secara luas di sebagian besar industri di Indonesia terutama sektor keuangan.
Teknologi cloud dapat membantu dalam memberikan langkah-langkah berbasis hasil yang lebih banyak, membantu inovasi dan dapat diukur di sejumlah kriteria seperti peningkatan efisiensi dan penghematan biaya.
“Ini selaras dengan kepentingan perusahaan. Pelaku usaha harus memiliki akselerasi yang lebih cepat, mengadopsi dan mengadaptasi sensor cerdas, dan penggunaan analitik yang lebih baik untuk memenuhi kebutuhan pelanggan," tuturnya. (OL-09)
Asuransi Raksa telah melakukan strategi yang sesuai dengan kemajuan teknologi.
Google Maps dan Waze, dua aplikasi navigasi populer, baru-baru ini mengumumkan sejumlah fitur baru.
Bagi pecinta fotografi mobile, memiliki smartphone dengan kualitas kamera setara iPhone 15 adalah impian. Namun, harga yang tinggi seringkali menjadi penghalang.
Festival LIKE pertama di 2023 lebih menekankan pada strategi FOLU Net Sink 2030 dan perhutanan sosial, maka tahun ini Festival LIKE 2 akan menekankan pada teknologi ramah iklim.
Rata-rata pengusaha travel disebutkan setuju dengan digitalisasi. Sebab, transaksi digital bisa lebih praktis digunakan, hingga mencegah terjadinya penipuan.
Realme kembali meluncurkan produk terbarunya, Realme 13, yang menawarkan sejumlah fitur canggih dengan harga terjangkau, yaitu sekitar Rp2 jutaan.
Tech Link Summit 2024 tidak hanya menjadi ajang pertemuan antara startup dan pelaku industri, tetapi juga wadah kolaborasi lintas sektor.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan rencananya untuk mengusulkan insentif bagi kendaraan hybrid kepada kementerian terkait.
Kemenperin khawatir kebijakan BMAD tidak akan efektif bendung impor ubin keramik seperti halnya kebijakan BMTP.
KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan dalam 10 tahun terakhir, penjualan untuk kendaraan mobil di pasar domestik cenderung stagnan pada angka satu juta unit.
Agus Gumiwang mengaku ingin mengetahui isi muatan kontainer untuk mengambil kebijakan yang tepat guna melindungi industri dalam negeri.
DAMPAK Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menyebabkan 11 ribu buruh dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terkena PHK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved