Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TikTok Shop milik platform media sosial TikTok yang akan menutup bisnis dan layanannya per hari ini, Rabu (4/10), pukul 17.00 WIB.
Platform media sosial (medsos) asal Tiongkok, TikTok akan resmi menghapus fitur jual dan beli produk, TikTok Shop, mulai besok Rabu (4/10).
Tidak sedikit pelaku UMKM dalam negeri yang mampu meraup rejeki dengan berjualan melalui Tiktok Shop.
WAKIL Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Martin Manurung mendukung langkah pemerintah melarang social commerce seperti TikTok Shop melakukan transaksi jual beli di medsos
Teknologi social-commerce seperti Tiktok Dhop secara platform memungkinkan orang berjualan hingga menghasilkan miliaran rupiah dalam hitungan jam.
MENTERI Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memberikan teguran kepada TikTok yang dianggap menyebarkan pernyataan adu domba seiring diterbitkan aturan dari pemerintah
KEBIJAKAN social e-commerce atau pelarangan penjualan melalui TikTok Shop memicu berbagai reaksi dari masyarakat yang terdampak, termasuk jajaran artis
SEJUMLAH pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta, mengeluhkan praktik usaha yang dijalankan TikTok Shop, yang dinilai merugikan sejumlah penjual
Zulhas menegaskan pemerintah berkomitmen membangun ekosistem perdagangan yang adil.
Bahlil menduga TikTok berupaya menggerakkan influencer untuk menentang revisi Permendag
Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) menilai kebijakan tersebut sudah tepat untuk melindungi pengusaha khususnya pelaku UMKM dan pedagang pasar, di era digital saat ini.
Keputusan pemerintah melarang kehadiran social commerce seperti TikTok Shop menimbulkan respon dan tanggapan dari berbagai perspektif. Ini keuntungan dan risikonya menurut pakar.
Tanpa ada aturan yang jelas, praktis tidak ada acuan yang bisa digunakan untuk memulihkan kondisi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak.
Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Ihsan Priyawibawa mengungkapkan, selama ini TikTok menyetor PPN PMSE.
TikTok Shop tidak akan menjadi besar usahanya tanpa kehadiran UMKM lokal. Ia mengeklaim keberadaan fitur social commerce itu justru dapat meningkatkan omzet pelaku usaha kecil
TIKTOK diminta bijak terhadap keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memisahkan fungsi sosial media dan e commerce.
Jika regulasi baru ditetapkan, kata para kreator konten, maka akan sepenuhnya memisahkan media sosial dari e-commerce dan tidak akan ada lagi produk serta layanan yang saling terkait,
TikTok mengaku menghormati aturan baru tersebut. Namun, di sisi lain, TikTok berharap pemerintah mempertimbangkan dampaknya terhadap para pedagang.
Dalam biodatanya, akun @NifStore1 memberikan informasi bahwa penjualan dari produk ini juga bisa diakses di beberapa e-commerce lain.
Nadia mengatakan jika selama satu tahun terakhir, hampir seluruh pedagang di Tanah Abang mulai familiar berkoar-koar secara live di TikTok Shop, termasuk dirinya.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved