Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIKTOK pada Rabu (4/10) resmi mengeluarkan pernyataan untuk secara efektif tidak lagi memfasilitasi transaksi e-commerce pada fitur TikTok Shop di Indonesia. Pernyataan ini dikeluarkan menyusul kebijakan baru pemerintah yang memutuskan untuk melarang adanya integrasi pengunaan media sosial dengan e-commerce.
Pemerintah beranggapan hal ini diperlukan untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dari terjangan dunia digital yang kian masif. Belakangan, tren belanja daring di Indonesia memang sangat digandrungi masyarakat. Kondisi ini didorong dampak yang ditimbulkan dari hadirnya pandemi covid-19 yang sejak 2020, membatasi ruang gerak masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli secara tatap muka.
Transaksi daring pun dipilih sebagai alternatif bagi para penjual yang berusaha menjajakan produk mereka melalui aplikasi media sosial, seperti TikTok, Facebook, maupun Instagram. Harga barang yang relatif murah, metode mudah nan praktis serta bisa dilakukan dari mana saja menjadi alasan konsumen cenderung mempertimbangkan membeli barang dari e-commerce.
Baca juga: TikTok Shop Resmi Ditutup, Zulhas Minta Seller Beralih ke E-Commerce Lain
Bergesernya kebiasaan ini tidak serta-merta menguntungkan banyak pihak. Di sisi lain, para pedagang yang masih mengandalkan sarana jual beli secara luring justru menghadapi kenyataan akan surutnya jumlah pengunjung di toko-toko mereka.
Akibatnya, tidak sedikit dari mereka yang mengalami penurunan omzet penjualan, sampai akhirnya memutuskan menutup tokonya secara permanen karena kerugian yang terus dialami.
Pemerintah Indonesia akhirnya mencoba mengambil langkah tegas, yang dinilai dapat melindungi para pelaku UMKM yang masih menjajakan dagangannya secara luring.
Baca juga: TikTok Shop Dapat Beroperasi Lagi di Indonesia Asalkan Memenuhi Syarat Pemerintah
Melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan No 50 Tahun 2022, pemerintah akan tegas melarang media sosial terintegrasi menjadi sebuah platform e-commerce dan melakukan transaksi daring secara langsung.
TikTok merupakan platform media sosial yang dirilis oleh Tiongkok melalui perusahaan BytDance pada September 2016. Fitur utama dari aplikasi ini adalah memungkinan para penggunanya untuk berbagi atau menyimpan video berdurasi pendek. TikTok berkembang pesat di Asia Tenggara, terkhusus di Indonesia.
Indonesia menjadi salah satu negara dengan pengguna TikTok terbanyak. Menurut pernyataan CEO TikTok Shou Zi Chew pada 15 Juni 2023, pengguna TikTok di Indonesia mencapai 125 juta berdasarkan Monthly Active Users (MAU). Jumlah pengguna tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara kedua dengan jumlah pengguna aktif terbanyak kedua setelah Amerika Serikat.
Di Asia Tenggara, Indonesia menempati posisi tertinggi dengan jumlah pengguna terbanyak. CEO TikTok juga menuturkan secara keseluruhan, total pengguna TikTok di Asia Tenggara mencapai 325 juta.
Selama masa berdirinya, TikTok mengembangkan sebuah fitur yang memungkinan par apengguna ataupun kreator untuk memperdagangkan sebuah produk dan melakukan aktivitas jual beli melalui aplikasi, yang dinamakan TikTok Shop. Kehadiran TikTok Shop, turut mentransformasi penggunaan TikTok menjadi social commerce.
Fitur ini memungkinan adanya jual beli barang atau jasa melalui media sosial. Model bisnis social commerce mendorong sebuah platform media sosial menyediakan fitur-fitur yang melebihi fungsi awal pembuatannya.
TikTok Shop mencatatkan prestasi membanggakan di Asia Tenggara. Platform ini mampu mencatatkan transaksi sebesar US$4,4 miliar sepanjang 2022 atau meningkat 4x secara tahun ke tahun. Sejumlah alasan yang menyebabkan TikTok Shop sangat diminati antara lain harganya yang relatif lebih murah, banyaknya diskon yang ditawarkan, serta iklan produk yang terus-menerus muncul.
Tingginya pengguna TikTok di Indonesia, juga memengaruhi dominasi TikTok Shop. Banyaknya jumlah pengguna secara otomatis memperluas jangkauan pasar. TikTok Shop juga dinilai unik karena memiliki fitur live shopping yang memungkinkan adanya penjelasan menarik sekaligus interaksi antara konsumen dan pedagang. Aplikasi TikTok Shop juga dinilai cukup aman dan tepercaya.
Bagi TikTok sudah barang tentu Indonesia merupakan pasar yang menjanjikan. Berdasarkan Survei Penetasi & Perilaku Internet 2023 yang diselenggarakan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), TikTok menempati urutan ke-4 sebagai media sosial yang paling sering digunakan, dengan perolehan persentase mencapai 26,80%.
Posisi TikTok berdasarkan survei tersebut ada di bawah YouTube (65,41%), Facebook (60,24%) dan Instagram (30,51%). Sementara itu, TikTok juga ada di urutan ke-4 sebagai toko online yang paling sering digunakan dengan perolehan persentase mencapai 8,29%. Meskipun berada di posisi ke-4, hal ini dapat menggambarkan bagaimana TikTok masih masuk dalam 5 besar pilihan para pengguna Internet di Indonesia sebagai media sosial yang paling sering dan paling banyak digunakan.
Dominasi TikTok Shop, social commerce di bawah naungan TikTok justru terlihat melalui survei yang dilakukan Populix dan dipublikasikan pada September 2022. Melalui survei tersebut, TikTok merajai puncak klasemen sebagai platform social commerce yang paling banyak digunakan di Indonesia dengan perolehan persentase mencapai 46%. TikTok Shop mengalahkan kompetitor lainnya seperti Whatsapp (21%), Facebook Shop (10%) serta Instagram (10%), dan platform lainya (10%).
Bergesernya kebiasaan masyarakat yang mulai beralih ke platform daring, disebut berdampak signifikan bagi para pelaku usaha yang masih mengandalkan sistem jual beli secara luring. Sepinya sejumlah pusat perbelanjaan dan pasar di Indonesia menjadi sorotan para pemangku kebijakan.
Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa TikTok semestinya berfokus dengan tupoksinya sebagai media sosial, bukan ekonomi media. Adanya transaksi langsung melalui aplikasi ini disebut membuat penjualan pasar-pasar konvensional menjadi lesu dan bahkan anjlok. Bahkan nilai transaksi di e-commerce disebut bisa mencapai triliunan rupiah, di TikTok angkanya ditaksir mencapai Rp38,5 triliun.
Menanggapi polemik TikTok Shop, Presiden Joko Widodo kemudian menggelar rapat terbatas pada Senin, 25 September 2023 dengan sejumlah menterinya.
Kesepakatan untuk melarang adanya transaksi langsung di media sosial akhirnya disepekati pemerintah seusai rapat terbatas pada 25 September 2023. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa media sosial dan e-commerce akan dipisah penggunaanya.
Media sosial hanya boleh mempromosikan barang atau jasa, bukan menjualnya secara langsung. Senada dengan Mendag, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa perlu ada regulasi yang mengatur penggunaan media sosial dan e-commerce di Indonesia. Hal ini disebut Menkominfo sebagai upaya untuk menciptakan iklim perdagangan yang adil.
Penutupan TikTok Shop akibat kebijakan pemerintah untuk membatasi penggunaan media sosial dan e-commerce tidak serta-merta berjalan lancar. Pro kontra pun timbul manakala pemerintah disebut mengambil kebijakan secara terburu-buru.
Penjual yang memanfaatkan platform TikTok Shop sebagai tempatnya menjajakan produk yang dijual menyayangkan sikap pemerintah.
Alasan pemerintah untuk melindungi UMKM dipertanyakan karena faktanya bahwa banyak pelaku UMKM yang saat ini juga memanfaatkan TikTok Shop. Penutupan TikTok Shop akan memaksa para penjual dan UMKM yang aktif di dalamnya, untuk mencari alternatif lain. Bukan tidak mungkin nantinya mereka harus memulai kembali dari awal untuk mencari pelanggan.
Bagaimanapun, polemik TikTok Shop masih belum dapat dikatakan usai. Muncul polemik baru yang berkaitan dengan nasib para pelaku UMKM yang sebelumnya sangat bergantung dan terbantu dengan keberadaan TikTok Shop. Tutupnya TikTok Shop juga belum tentu efektif dan mampu mengembalikan kejayaan pasar dan toko-toko konvensional di pusat perbelanjaan.
Sebab, saat ini kebiasaan masyarakat sudah cenderung bergeser dengan semakin masifnya penggunaan internet, mudahnya konektivitas dan praktisnya kegiatan online shopping yang dapat sangat menghemat waktu. Lebih lanjut, masih banyak platform social commerce, e-commerce, atau marketplace lain di Indonesia, yang dapat dimanfaatkan oleh para konsumen untuk melakukan transaksi jual beli secara daring. (Z-10)
Perusahaan teknologi Tokopedia mengonfirmasi rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai bagian dari restrukturisasi tim Tokopedia dan ShopTokopedia
Anggota Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo mengungkapkan kolaborasi TikTok Shop dengan Tokopedia telah memberi dampak positif bagi pelaku UMKM di Indonesia.
TikTok diduga melakukan maladministrasi terkait operasional TikTok Shop. Selain itu, TikTok Shop juga diduga sengaja melakukan pengabaian dan tidak mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB Nasim Khan menekankan kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia harus bisa memberikan peluang positif bagi para pelaku UMKM lokal.
KETEGASAN pemerintah menjalankan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang memisahkan e-commerce dengan media sosial merespons TikTok Shop, dipertanyakan.
TikTok dianggap telah melanggar Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
Perempuan berusia 30 tahun ini tidak pernah melewatkan membaca ulasan produk.
Bagi para pencinta teknologi dan gadget, akhir bulan Juli 2024 ini membawa kabar baik mengenai harga HP Samsung S23 FE (Fan Edition) bekas yang semakin terjangkau di pasaran.
Setiap anak berhak tumbuh dengan kebahagiaan dan mencapai perkembangan yang optimal. Dalam proses ini, peran utama orang tua sangat penting untuk memenuhi kebutuhan anak dengan tepat.
Program Mini Kopdar #BisaLebih Bermakna, sebuah ruang diskusi antara OrderOnline dan penggunanya.
Ada 56,3% UMKM berjualan melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, dan TikTok dalam setahun terakhir.
E-commerce berkontribusi terbesar bagi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia, yakni sebesar US$53 miliar pada 2021 dan diprediksi meningkat sampai US$104 miliar pada 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved