Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH konsumen TikTok Shop menyampaikan kekesalan perihal dihapusnya fitur jual-beli produk, TikTok Shop di platform media sosial (medsos) TikTok. Sore hari ini, Rabu (4/10), pukul 17.00 WIB, TikTok Shop tidak dapat diakses oleh masyarakat.
Larasati, 30 tahun, mengaku terkejut dan kecewa dengan kebijakan tersebut lantaran ia baru mendengar TikTok Shop sudah tidak lagi beredar di Tanah Air. Pasalnya, pengumuman penutupan TikTok Shop baru disampaikan oleh perwakilan TikTok Indonesia kemarin, Selasa (3/10).
"Sumpah aku bete (bosan) banget TikTok Shop dihapus. Kaget banget tiba-tiba ditutup. Aku sering belanja di sana," ujarnya kepada Media Indonesia, Rabu (4/10).
Baca juga: TikTok Shop Ditutup, Pemerintah Diminta Bantu Pemberdayaan UMKM di Kanal Digital
Larasati mengatakan tergiur belanja di Tiktok Shop lantaran harga barang yang ditawarkan lebih murah ketimbang marketplace lainnya. Ia kerap membeli produk-produk perawatan kulit atau skincare dan baju. Bahkan, tak tanggung-tanggung harga barang yang ia beli setengah dari harga di pasaran.
"Belanja di TikTok Shop itu murah banget, apalagi kalau lagi live. Mana promosinya juga besar-besar banget. Aku pernah belanja hingga Rp500 ribu ke atas, tapi dikasih cashback besar juga," jelasnya.
Baca juga: TikTok Shop Ditutup, Menteri Teten Ingatkan Kewajiban pada Seller dan Affiliator
Keputusan TikTok untuk meniadakan fitur itu untuk mematuhi peraturan pemerintah yakni Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
Konsumen TikTok Shop lainnya, Yohanna, 29 tahun, menyatakan tidak merasa kehilangan atas dihapusnya fitur jual-beli tersebut. Menurutnya, ia bisa belanja produk secara daring di e-commerce lainnya.
Ia setuju jika TikTok Shop hilang dari peredaran untuk mematuhi aturan pemerintah dalam menciptakan ekosistem tata niaga perdagangan yang sehat. TikTok diketahui hanya memiliki izin usaha sebagai sosial media, bukan social commerce atau proses jual beli barang dan layanan secara langsung melalui media sosial.
"Enggak merasa kehilangan sih. Bisa beli di e-commerce lain. Toh, memang izin usaha TikTok itu media sosial, bukan e-commerce. Saya setuju keputusan pemerintah dengan pembatasan TikTok Shop karena bisa dimonopoli perdagangan kita," kata Yohanna.
Ia merasakan betul perbedaan saat belanja di TikTok Shop dengan platform e-commerce lainnya. Harga yang dipatok lebih murah dengan guyuran promo yang diberikan dari penjual.
"Makanya kadang-kadang belanja di TikTok Shop. Kalau nanti TikTok sudah dapat izin e-commerce, dan punya aplikasi terpisah (misalnya), aku mungkin beli di sana lagi," pungkasnya. (Ins/Z-7)
Di tengah meningkatnya kesadaran finansial, konsumen kini cenderung lebih selektif dan terencana dalam membelanjakan pendapatannya.
Seskipun sektor informal berperan sebagai penyangga ekonomi, sektor ini tidak memberikan jaminan kesejahteraan yang memadai bagi pekerja.
INDUSTRI e-commerce nasional sepanjang 2025 masih mencatatkan aktivitas belanja digital yang tinggi.
Jangan terjebak! Simak modus penipuan berkedok program affiliate e-commerce yang meminta deposit uang. Kenali ciri-ciri dan cara verifikasi agar data dan uang Anda tetap aman
Platform e-commerce menjadi salah satu pilihan praktis bagi konsumen untuk menemukan berbagai perlengkapan yang menunjang aktivitas selama libur Lebaran melalui belanja online.
Memasuki 2026, isu efisiensi operasional semakin menjadi perhatian utama sektor logistik darat di Indonesia
Studi terbaru Pew Research Center mengungkap alasan di balik penggunaan media sosial oleh remaja. Dari hiburan di TikTok hingga koneksi di Snapchat, simak dampaknya.
Pemerintah Norwegia akan ajukan RUU larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun demi lindungi kesehatan mental dan membatasi pengaruh algoritma pada anak.
Informasi tidak lagi hanya diproduksi oleh jurnalis, tetapi juga oleh influencer yang mengemas isu publik menjadi konten singkat, cepat, dan menarik perhatian.
Penulis Nadhifa Allya Tsana (Rintik Sedu) menilai media sosial kini menjadi platform efektif untuk mendekatkan budaya literasi kepada generasi muda.
KPAI mengapresiasi langkah Meta yang telah menunjukkan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Presiden Prabowo Subianto menceritakan pengalamannya menjadi korban deepfake AI yang membuatnya mahir pidato bahasa arab hingga bernyanyi merdu. Simak peringatannya soal bahaya hoaks!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved