Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Teten Masduki menegaskan dengan ditutupnya platform TikTok Shop, tidak akan membuat bisnis para UMKM yang sudah berjualan di platform tersebut mati. Menurut Teten, para pelaku usaha dapat beralih ke platform e-commerce lainnya.
Ia meyakini, para seller tersebut juga pastinya memiliki toko-toko online selain di TikTok Shop.
"Begini, tidak berarti dengan ditutupnya TikTok Shop yang melanggar hukum itu bisnisnya akan mati, kan masih banyak channel lain. Tidak mungkin dia jualan di satu channel, pasti seller itu jualan di multi-channel, offline jual, online juga jual, sudah biasa di semua pasar. Jangan seolah-olah kalau itu diatur atau tutup, bangkrut, tidak," Kata Teten saat ditemui di Gedung Smesco, Jakarta, Kamis (5/10).
Baca juga: TikTok Shop Ditutup, Menteri Teten Ingatkan Kewajiban pada Seller dan Affiliator
Teten melanjutkan, media sosial TikTok saat ini masih bisa digunakan oleh UMKM dalam mempromosikan produknya. Namun, hanya sebagai media sosial saja, dan tidak boleh ada transaksi di dalamnya.
"Untuk pemasaran masih bisa dilakukan di TikTok medsosnya, marketingnya, promosinya masih bisa dilakukan," ujarnya.
Teten mengatakan, yang saat ini harus dikhawatirkan adalah nasib produk asli Indonesia yang kalah saing dengan produk luar negeri yang dijual murah. Persaingan itulah yang dinilai akan berdampak buruk bagi pelaku usaha dalam negeri.
Baca juga: TikTok Shop Ditutup, Pemerintah Diminta Bantu Pemberdayaan UMKM di Kanal Digital
"Justru yang harus dilindungi jangan sampai mati, produk tidak bisa bersaing karena ada produk luar negeri yang dijual sangat murah, tidak memenuhi standar dalam negeri. Selain merugikan konsumen, merugikan produsen. Itu yang menimbulkan pengangguran," tegas Teten.
Sebelumnya, TikTok Shop milik platform TikTok resmi menutup bisnis dan layanannya pada hari Rabu (4/10), pukul 17.00 WIB.
Diketahui, kebijakan itu sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Penutupan ini dilakukan setelah Kementerian Perdagangan memberikan tambahan waktu selama satu minggu kepada TikTok Shop untuk mematuhi ketentuan yang terdapat dalam beleid baru tersebut.
Karena sejatinya, sesuai dengan Pasal 67 Permendag Nomor 31 Tahun 2023, TikTok Shop harus menutup bisnis dan layanannya sejak 25 September 2023 atau saat regulasi tersebut diterbitkan.
(Z-9)
Pada Trade Expo Indonesia 2025, UMKM Bontang berhasil mencatatkan 20 kontrak dagang dan 1 nota kesepahaman (MoU) dengan buyer internasional.
Banyak di antara peserta merupakan generasi kedua pelaku usaha yang kini menghadapi berbagai tantangan baru.
Program ini juga memberikan pelatihan menyeluruh, mulai dari administrasi bank sampah, sistem pencatatan tabungan, hingga keterampilan daur ulang sampah.
TRANSFORMASI digital UMKM kian bergerak ke arah model “website-first”.
Kesenjangan pendanaan UMKM di Indonesia diproyeksikan mencapai Rp2.400 triliun. Amartha hadirkan solusi pembiayaan inklusif untuk tingkatkan pendapatan pelaku usaha.
Adhitya mengatakan sebagai wujud konkret semangat gotong-royong, MitMe Fest 2026 mendapat dukungan penuh dari mitra strategis lintas sektor.
Platform digital TikTok resmi meluncurkan layanan TikTok GO by Tokopedia di Indonesia sebagai upaya menghubungkan inspirasi dari konten digital dengan pengalaman langsung di dunia nyata.
Aplikasi ini dikembangkan oleh ByteDance dan sangat populer di seluruh dunia, terutama di kalangan remaja hingga dewasa.
Setiap hari, jutaan video pendek muncul di TikTok dan dikonsumsi dalam hitungan detik oleh Generasi Z.
Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan hingga 10 April 2026, platform TikTok telah menonaktifkan sekitar 780 ribu akun milik pengguna berusia di bawah 16 tahun di Indonesia.
TikTok resmi menonaktifkan 780.000 akun anak di bawah 16 tahun demi mematuhi PP Tunas. Menkomdigi Meutya Hafid mengapresiasi langkah ini dan memberi peringatan bagi platform lain
TikTok resmi batasi usia pengguna minimal 16 tahun di Indonesia. Akun di bawah umur akan dinonaktifkan massal sesuai PP Tunas. Simak aturan dan cara bandingnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved