Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Ratusan masa aksi dari kalangan buruh melakukan demo di kawasan patung kuda, Jakarta Pusat. Salah satu tuntutanya yakni mendesak pemerintah mencabut peraturan tentang Tapera
Merespon polemik tabungan perumahan rakyat (Tapera) yang masih bergulir, Presiden terpilih Prabowo Subianto mengaku akan mencarikan solusi terbaik.
Pratikno belum dapat memastikan apakah ada perwakilan istana yang bakal menemui pendemo.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memberikan penjelasan terkait kecilnya jumlah pengembalian simpanan peserta Tapera
Herry Trisaputra Zuna menyatakan bahwa pemerintah tidak akan tergesa-gesa menerapkan pungutan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Ke Mana Larinya Iuran Tapera? Kemenkeu menyebutkan dana iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dipotong sebesar 3 persen dari pendapatan masyarakat akan diinvestasikan ke SBN
KOMISI Informasi Pusat (KIP) mendorong masyarakat menggunakan hak atas informasi soal Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Menkeu Sri Mulyani belum mengeluarkan aturan teknis terkait pengelolaan dana ASN oleh BP Tapera
Komisi Informasi Pusat (KIP) menyoroti program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Program tersebut dinilai memberatkan masyarakat.
Masyarakat menengah ke bawah dikhawatirkan tidak bisa merasakan manfaat Tapera
BP Tapera telah mengembalikan tabungan perumahan rakyat sebanyak 956.799 orang atau ahli warisnya dengan total nilai sebesar Rp4,2 triliun.
Guru-guru swasta dan honorer atau Non ASN cemas. Tapera rencananya bukan hanya menyasar ASN namun juga pekerja swasta dan pekerja yang dikategorikan pekerja mandiri.
Komisi Informasi Pusat (KIP) menganggap teknis pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) masih belum jelas, yang menyebabkan kebingungan di kalangan masyarakat.
Pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk membahas kembali terkait kebijakan Tapera.
Badan Pengawas Keuangan (BPK) menyoroti dana sebesar Rp567 miliar yang belum dikembalikan oleh Pemerintah
Menurut simulasi ekonomi yang dilakukan oleh Celios, aturan ini tidak hanya membebani pekerja tetapi juga berpotensi menurunkan PDB sebesar Rp1,21 triliun
Pasalnya, kebijakan tersebut dianggap memberatkan pekerja yang harus diwajibkan ikut dalam kepesertaan Tapera. Iuran kepesertaannya pun cukup besar dengan penghitungan
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan telah mengembalikan tapera kepada sebanyak 956.799 orang PNS pensiun atau ahli warisnya senilai Rp4,2 triliun.
Tapera dimaksudkan sebagai dana gotong royong untuk membantu pekerja berpenghasilan rendah dalam hal pembiayaan perumahan
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved