Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan bahwa masih ada waktu hingga tahun 2027 bagi semua pihak untuk memberikan masukan terkait pemberlakuan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Pernyataan ini muncul setelah keputusan untuk memberlakukan iuran Tapera, yang semula dijadwalkan tahun ini, diundur menjadi paling lambat tahun 2027.
"Tapera ini diberlakukan paling lambat nanti tahun 2027. Sampai 2027 masih ada waktu untuk saling memberi masukan, konsultatif dan sebagainya," kata Moeldoko saat dikutip dari Antara, jumat (7/6).
Baca juga : Moeldoko Beri Sinyal Penerapan Iuran Tapera Mundur, Tak Jadi 2027
Moeldoko menjelaskan bahwa peraturan mengenai iuran Tapera bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun pekerja mandiri masih belum diterbitkan, baik oleh Menteri Keuangan maupun Menteri Ketenagakerjaan.
Menurut Moeldoko, isu Tapera bukan soal penundaan, melainkan soal mendengarkan aspirasi berbagai pihak sehingga akan ada perbaikan melalui peraturan menteri yang akan datang.
Selain itu, Moeldoko menegaskan bahwa kebijakan iuran Tapera didasari oleh adanya backlog kepemilikan rumah sebanyak 9,9 juta yang harus ditangani negara.
Ia menjelaskan bahwa negara sudah memberikan subsidi agar bunga kredit pemilikan rumah (KPR) dapat ditekan hingga 5 persen, namun kebijakan ini hanya mampu mendorong kepemilikan rumah sebanyak 300.000 unit per tahun. Oleh karena itu, diperlukan skema baru untuk mengatasi backlog kepemilikan rumah.
Moeldoko juga menyebut bahwa sebelumnya sudah ada Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) untuk membantu ASN memiliki rumah. Namun, pemerintah merasa perlu mencakup skema yang lebih luas, sehingga muncul skema Tapera ini. (Z-100
Moeldoko juga menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan dan berharap agar mereka diberikan ketabahan dan kekuatan di masa sulit ini.
Pengembangan AI di Indonesia perlu ditangani secara strategis untuk memaksimalkan potensinya.
KEPALA Staf Presiden (KSP) Moeldoko membantah ada campur tangan Istana dalam kasus hukum yang menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Moeldoko menekankan bahwa pemeriksaan Sekjen PDIP Hato Kristiyanto oleh penyidik KPK bukan karena yang bersangkutan belakangan ini vokal dalam mengkritik Istana.
Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas (ratas) mengenai tanaman kratom, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (20/6)
Moeldoko mengatakan bahwa TNI sejatinya juga dapat ditugaskan di bidang nonmiliter yang telah diatur undang-undang.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Yeka Hendra Fatika menyarankan agar iuran program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak melibatkan pengusaha.
DPR masih bisa melakukan revisi aturan Tapera untuk pekerja swasta
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengungkapkan penerapan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk karyawan swasta bisa mundur dari 2027.
Massa aksi yang nantinya ikut turun ke jalan diperkirakan mencapai 10 sampai 20 ribu orang secara nasional.
Tapera telah memicu perdebatan luas di ruang publik. Penolakan datang dari pekerja dan pengusaha yang menganggap kewajiban tersebut sebagai beban
Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia minta pemerintah membatalkan iuran Tapera bukan sekadar menunda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved