Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Mirah Sumirat menegaskan, pihaknya ingin pemerintah membatalkan iuran Tapera bukan sekadar menunda. Pasalnya, menunda iuran Tapera hanyalah upaya sementara untuk meredam pro kontra di masyarakat.
"Kami minta pemerintah membatalkan bukan menunda karena memang dari awal ini sudah bermasalah, mereka sepertinya gak peka dengan kondisi pekerja kita. Sehingga kita minta dibatalkan. Kalau menunda itu seperti kesannya mereka hanya meredam pro dan kontra, meredam penolakan atau protes yang dilakukan oleh seluruh elemen," ujarnya kepada Media Indonesia, Jumat (7/6).
Mirah menilai pemerintah sebaiknya membatalkan kebijakan tersebut. Penolakan yang begitu besar dari semua elemen masyarakat menunjukkan bahwa kebijakan itu sangat merugikan para pekerja. Sebab, potongan untuk iuran Tapera cukup memberatkan pekerja dengan gaji menengah ke bawah.
Baca juga : Peserta Tapera Nabung Puluhan Tahun Pengembaliannya Kok Kecil? Begini Penjelasannya
Menurutnya, pemerintah sebaiknya lebih fokus pada upaya-upaya mensejahterakan para buruh. Banyak kebijakan dan praktik yang merugikan para pekerja. Apalagi saat ini ekonomi sedang tidak stabil dan para buruh membutuhkan dukungan dan perlindungan dari pemerintah.
"Lebih baik fokus saja untuk memikirkan solusi, jalan keluar atas apa yang sedang atau kesulitan yang dihadapi para pekerja kita, kesulitan menghadapi ekonomi. Jadi pemerintah fokus memberikan subsidi yang lebih luas lagi, bantuan lebih banyak lagi kepada seluruh rakyat Indonesia," kata dia.
Sebelumya,Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berharap penarikan iuran Tapera ditunda. Hal itu disampaikan Basuki menyusul gelombang penolakan pascaterbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.
Baca juga : Badan Publik yang Hambat Informasi Soal Tapera Bisa Dipidana
Kelompok buruh menilai, kewajiban iuran yang diambil dari 3% gaji memberatkan, termasuk bagi pekerja yang sudah memiliki rumah, namun masih diharuskan mengikuti Tapera.
“Kalau misalnya ada usulan apalagi DPR misalnya, Ketua MPR untuk diundur (setelah 2027), menurut saya, saya ada kontak dengan Bu Menteri Keuangan juga kita akan ikut," kata Basuki.
(Z-9)
Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Yeka Hendra Fatika menyarankan agar iuran program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak melibatkan pengusaha.
DPR masih bisa melakukan revisi aturan Tapera untuk pekerja swasta
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengungkapkan penerapan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk karyawan swasta bisa mundur dari 2027.
Massa aksi yang nantinya ikut turun ke jalan diperkirakan mencapai 10 sampai 20 ribu orang secara nasional.
Tapera telah memicu perdebatan luas di ruang publik. Penolakan datang dari pekerja dan pengusaha yang menganggap kewajiban tersebut sebagai beban
Komisioner (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan
Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mencatat ada 13.800 pekerja terkena PHK sejak awal tahun 2024.
Serangan Israel di Gaza mengakibatkan penderitaan terhadap rakyat Palestina, tak terkecuali kaum buruh. Bagaimana upaya kaum buruh membangun solidaritas untuk kemerdekaan Palestina?
Penolakan tersebut merupakan hasil dari Forum Group Dicusion (FGD) yang disepakati SP KEP SPSI dari seluruh Indonesia
Penyerahan simbolis santunan JKK berlangsung di sela penutupan peringatan rangkaian kegiatan Hari Buruh Internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved