Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komisi V DPR RI Lasarus secara tegas meminta pemerintah untuk menunda program iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk karyawan swasta di 2027. Kebijakan tersebut mendapat protes dan penolakan dari masyarakat luas, termasuk dari Komisi V DPR RI.
"Dari awal ketika dikeluarkan PP tentang Tapera ini, langsung menerima reaksi keras dari banyak kalangan. Kami sudah meminta supaya penerapanya untuk ditunda (di 2027)," ujar Lasarus kepada Media Indonesia, Sabtu (8/6).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, upah karyawan swasta atau buruh akan dipangkas 3% tiap bulannya untuk tabungan perumahan. Rincian pemotongan 3% itu dibayarkan 0,5% oleh pemberi kerja dan 2,5% ditanggung pekerja. Hal ini dianggap Lasarus memberatkan finansial karyawan swasta atau buruh.
Baca juga : Soal Tapera, Menteri PU-Pera Tunggu Usulan dan Arahan DPR RI
"Tentu ini memberatkan, oleh karenanya mendapat penolakan luas dari semua pihak," kata Politikus PDI Perjuangan itu.
Sebelumnya, Lasarus menuturkan dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar agenda rapat khusus terkait ketentuan iuran Tapera. Ini dikatakan dalam rapat kerja dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono, Kamis (6/6)
“Saya rasa soal Tapera ini sudah menjadi ramai. Kami akan buat agenda khusus untuk Tapera supaya nanti tuntas (pembahasannya). Karena memang kami banyak sekali mendapat pertanyaan,” ucapnya.
Baca juga : Menteri PU-Pera: Tapera Mungkin Diundur Jika Ada Usulan DPR-MPR
Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono menyatakan pemerintah akan mempertimbangkan penundaan iuran Tapera bila ada usulan dari DPR RI-MPR RI.
"Jika ada usulan, terutama dari DPR atau ketua MPR untuk menunda, saya sudah berbicara dengan Menteri Keuangan dan kami akan mengikuti," terangnya.
Basuki pun menyampaikan penyesalan dan ketidakdugaannya terhadap kemarahan masyarakat dan berbagai pihak terkait Tapera.
"Dengan adanya kemarahan terhadap Tapera ini, saya sangat menyesal. Saya tidak menyangka," pungkasnya. (Ins/Z-7)
KONTROVERSI Tapera berujung dengan diajukannya permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
KETUA Komisi V DPR RI Lasarus menyatakan bakal memanggil pelaku usaha, perwakilan pekerja, dan pihak Badan Penyelenggara Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) perihal polemik iuran wajib
Herry Trisaputra Zuna menyatakan bahwa pemerintah tidak akan tergesa-gesa menerapkan pungutan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Ke Mana Larinya Iuran Tapera? Kemenkeu menyebutkan dana iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dipotong sebesar 3 persen dari pendapatan masyarakat akan diinvestasikan ke SBN
BADAN Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menjelaskan penyebab kecilnya jumlah pengembalian simpanan peserta Tapera, terutama pensiunan PNS setelah puluhan tahun menabung
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved