Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menegaskan bahwa program Tapera bukanlah bentuk penarikan iuran dari pendapatan pekerja swasta maupun pegawai negeri sipil (PNS), melainkan sebuah tabungan.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menjelaskan, dana dari program ini akan dikembalikan kepada peserta Tapera.
Baca juga : Badan Publik yang Hambat Informasi Soal Tapera Bisa Dipidana
“Konsepsinya bukan iuran. Kenapa? Karena duitnya tidak hilang. Kalau iuran kan duitnya hilang,” ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (3/10)
BP Tapera memiliki misi untuk menghimpun dana murah dalam jangka panjang guna menekan angka backlog pemilikan rumah yang saat ini mencapai 9,9 juta unit.
Heru menambahkan bahwa program ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dalam memiliki rumah.
Baca juga : Iuran Tapera sejak 2018 Belum Efektif Atasi Backlog Perumahan
"Tabungan peserta tidak bisa diambil sewaktu-waktu, tapi ini merupakan best practice di banyak negara," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 yang mengubah ketentuan sebelumnya, di mana kewajiban ikut serta Tapera kini juga berlaku bagi pekerja swasta.
Besaran iuran tabungan ditetapkan mencapai 3%, dengan porsi 2,5% dari gaji pekerja dan 0,5% ditanggung perusahaan. Sementara itu, pekerja mandiri akan menanggung seluruh iuran sebesar 3%.
Baca juga : Penyediaan 3 Juta Rumah jadi Upaya Pengentasan Kemiskinan
Heru menegaskan bahwa saat ini belum ada penarikan iuran tabungan dan proses iuran baru akan efektif berlaku pada tahun 2027.
BP Tapera dibentuk sebagai badan khusus untuk fokus pada pembiayaan perumahan.
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara, Nixon LP Napitupulu, menyatakan bahwa kehadiran BP Tapera sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam hal pembiayaan perumahan.
Nixon juga mendorong BP Tapera untuk mengoptimalkan kerja sama dengan berbagai pihak dalam ekosistem perumahan guna meningkatkan tata kelola dan manajemen risiko.
Dengan langkah-langkah konkret dari program Tapera, diharapkan masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dapat segera merasakan manfaat dari akses perumahan yang lebih baik dan layak huni. (Ant/Z-10)
Apresiasi datang dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait terhadap sinergi sektor swasta dalam memperluas akses hunian layak bagi masyarakat.
Bank BTN raih laba bersih 22,6% pada kuartal I 2026, didorong efisiensi biaya dan transformasi digital. Pendapatan bunga naik, sektor perumahan terus berkembang.
PERTUMBUHAN kawasan Tangerang, khususnya di koridor Serpong dan sekitarnya, terus menunjukkan tren positif seiring meningkatnya kebutuhan hunian dan aktivitas ekonomi baru.
Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan mencatat penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) di Balikpapan pada kuartal IV 2025 mencapai Rp4,97 triliun.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan lahan milik badan usaha milik negara (BUMN) tidak boleh diperlakukan sebagai komoditas komersial.
Vista Land Group mencatatkan prestasi di sektor perumahan nasional setelah meraih penghargaan sebagai pengembang rumah subsidi terbaik dalam ajang BTN Awards 2025 yang digelar di Jakarta.
BRI perkuat akses hunian MBR dengan realisasi KPR subsidi Rp16,79 triliun hingga Februari 2026. Simak rincian FLPP, Tapera, dan dampaknya bagi ekonomi.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) tengah menyiapkan skema baru pembiayaan perumahan melalui konsep Contractual Saving for Housing (CSH)
BP Tapera memastikan akan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap uji materi Undang-Undang No. 4 Tahun 2016 tentang Tapera
BP Tapera menegaskan akan menyiapkan langkah penyesuaian pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi Undang-Undang No. 4 Tahun 2016 tentang Tapera
Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) merupakan lembaga yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dana Tapera.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved