Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, akan menunggu arah dan usulan yang nanti akan diberikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mengenai program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Dia bahkan berpendapat jika memang program itu tak siap dijalankan, lebih baik program tabungan wajib itu ditunda kembali. "Untuk saya pribadi, kalau ini memang belum siap kenapa kita harus tergesa-gesa," ujarnya kepada pewarta seusai melakukan rapat kerja dengan Komisi V DPR, Jakarta, Kamis (6/6).
Basuki mengatakan telah berkomunikasi dengan menteri keuangan perihal kemungkinan diundurnya pelaksanaan Tapera bagi semua pekerja. Senada dengannya, kata Basuki, pengelola keuangan negara juga akan mengikuti arahan dan solusi yang diberikan DPR nantinya.
Baca juga : DPR RI Yakin Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono Bisa Atasi Persoalan IKN
Sedianya UU mengenai Tapera rampung pada 2016. Saat itu, UU itu memberikan waktu yang cukup lama agar pelaksanaan Tapera dapat berlaku bagi semua pekerja. Sebab, menurutnya diperlukan sosialisasi yang matang untuk mendapatkan penerimaan dari publik.
"Jadi effort-nya dengan kemarahan ini, saya pikir saya nyesel betul. Jadi, kalau misalnya ada usulan, apalagi DPR misalnya, Ketua MPR untuk undur, menurut saya, saya akan kontak dengan Bu Menteri Keuangan juga. Kita akan ikutin," jelas Basuki.
Dia menerangkan, sebetulnya pemerintah juga telah memiliki program penyediaan pembiayaan perumahan bagi masyarakat. Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), subsidi selisih bunga, hingga Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2PT) telah digulirkan.
Dalam Tapera, kata Basuki, pekerja yang telah memiliki rumah nantinya dapat menarik uang yang sudah disetorkan tiap bulannya. "Undang-undangnya menyampaikan itu wajib. Kalau yang udah punya rumah, dia boleh ambil uangnya itu. Ini yang sosialisasi itu yang mungkin kami juga lemah. Belum begitu kuat," terangnya. (Mir/Z-7)
Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga saat ini masih belum siap. Kemungkinan besar, landasan Udara itu tidak akan bisa dipakai untuk mendaratnya pesawat para tamu 17 Agustus.
Saat ini sudah dibangun lebih dari 30 embung di IKN yang akan memiliki fungsi utama untuk konservasi air.
Pelaksana Tugas (Plt) Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono, melaporkan perkembangan proyek pembangunan IKN kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)
MENTERI Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengungkapkan air minum mulai mengalir di Ibu Kota Nusantara (IKN)
Otorita IKN dan DIFC Kolaborasi Pengembangan Nusantara Financial Center dalam meningkatkan kerja sama keuangan internasional.
PEMERINTAH saat ini telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)
Rumah subsidi disediakan untuk masyarakat berpenghasilan rendah di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.
BP Tapera menyelenggarakan evaluasi kinerja bank penyalur Pembiayaan Tapera Periode 1 dan FLPP Periode Q-2 Tahun 2024 pada 22-23 Juli 2024 di Jakarta.
KONTROVERSI Tapera berujung dengan diajukannya permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
SERIKAT buruh yang tergabung dalam LKS TRIPDA Provinsi Banten sepakat untuk menolak UU P2SK dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera
Tapera merupakan program yang dirancang untuk membantu masyarakat memiliki rumah melalui mekanisme tabungan dan pembiayaan perumahan.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Yeka Hendra Fatika menyarankan agar iuran program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak melibatkan pengusaha.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved