Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Pengadilan Negeri (PN) Bandung menyatakan proses penetapan Pegi sebagai tersangka tidak sah dan batal demi hukum.
PSIKOLOGI Forensik Reza Indragiri Amriel meminta aparat memproses hukum Aep, saksi kasus pembunuhan Vina, usai Pegi Setiawan dibebaskan.
Hakim Tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman, mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.
Berkas Firli Bahuri tidak kunjung dilimpahkan setelah dua kali dikembalikan jaksa penuntut umum (JPU), tepatnya pengembalian berkas terakhir pada 2 Februari 2024.
Menurut pakar pidana dari Universitas Jayabaya, Jakarta, itu, untuk menetapkan tersangka, penyidik setidaknya harus memiliki minimal dua alat bukti.
Saksi ahli pidana yang dihadirkan itu adalah Prof Agus Surono, Guru Besar Universitas Pancasila, Jakarta
Demi keadilan dan demi tegaknya hukum, pemohon meminta majelis hakim agar bisa menghadirkan Rudiana di persidangan praperadilan Pegi Setiawan.
Tim Hukum Pegi Setiawan menghadirkan lima saksi dalam lanjutan sidang praperadilan kasus pembunuhan Vina dan Eky dengan termohon penyidik Polda Jawa Barat
Kuasa hukum Pegi Setiawan menyayangkan pihak Polda Jabar yang memilih untuk tidak menghadirkan saksi-saksi yang menyatakan keterlibatan Pegi Setiawan
Dalam praperadilan di PN Bandung, kuasa hukum Pegi Setiawan mengungkapkan ciri-ciri sosok dalam DPO terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon berbeda dengan yang menjadi tersangka.
Polri menghormati pengajuan gugatan praperadilan oleh Pegi Setiawan, tersangka kasus dugaan pembunuhan Vina Cirebon.
Kuasa hukum beserta keluarga tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (21/6).
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah membentuk tim hukum untuk menangani gugatan praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan, tersangka pembunuh Vina Cirebon
Polda Metro Jaya harus segera melimpahkan berkas perkara Firli ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Pengacara Panji Gumilang mengaku menerima informasi adanya tekanan penolakan pra-peradilan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh mantan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ahmad Fauzi.
Ahli dengan jelas menyatakan seluruh proses penyelidikan, penyidikan serta penetapan tersangka harus dilakukan secara hukum formil
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, berencana mengajukan praperadilan terhadap penetapan tersangka dalam kasus dugaan rasuah pemotongan dan penerimaan uang di BPPD.
KPK diingatkan tetap tegas menangani kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan mantan wamenkumham Eddy Hiariej. Meskipun kalah dalam praperadilan.
Pengawasan dari pimpinan atau atasan ini merupakan amanah dari institusi Polri melalui Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved