Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi untuk mengawasi kinerja bawahannya terkait penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan tersangka HMH.
"Sekaligus mencari akar masalah kenapa kasus tersebut tidak ada kemajuan penanganannya," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/3).
Sugeng mengatakan bahwa pengeluaran SP3 yang akhirnya kalah di pengadilan harus diteliti setelah Dirreskrimum Polda Sulsel pada 18 April 2023, dengan mengatasnamakan kesimpulan gelar perkara khusus pada tanggal 5 April 2023, telah membebaskan HMH dari jeratan tersangka.
Menurut dia, hingga saat ini tersangka yang dijerat atas laporan polisi bernomor: LPB/284/X/2021/SPKT tertanggal 12 Oktober 2021 yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dengan korban Frans Umboh masih bebas berkeliaran.
Padahal, kata Sugeng, putusan praperadilan Pengadilan Negeri Makassar Nomor: 10/Pid.Pra/Pn.Mks tersebut telah diketok pada 14 Juni 2023. Bahkan, pada 14 November 2023, Ditreskrimum Polda Sulsel telah melaksanakan gelar perkara khusus dan berkesimpulan bahwa penyidikan berkas perkara tersangka HMH yang diduga melakukan penipuan dan atau penggelapan dilanjutkan penyidikan.
Terkait dengan hal ini, Sugeng mengatakan bahwa pengawasan dari pimpinan atau atasan ini merupakan amanah dari institusi Polri melalui Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.
Pada Pasal 1 angka 3 dinyatakan bahwa pengawasan melekat yang selanjutnya disebut waskat adalah segala tindakan dan kegiatan atasan yang dilakukan secara terus-menerus untuk mengarahkan dan mengendalikan bawahan guna mencegah perilaku menyimpang pegawai negeri pada Polri. Waskat ini wajib dilaksanakan oleh atasan kepada bawahan sesuai dengan Pasal 2 ayat (1). (Ant/J-2)
Alexander Marwata mengatakan Eddy bisa saja mengehntikan kasus meski tidak bekerja di Bareskrim.
POLDA Metro Jaya resmi mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terkait kasus pengemudi mobil Ferrari berinisial RAS, 29, yang menabrak lima kendaraan di Senayan, Jaksel.
Sugeng menyebut tindakan Irjen Andi Rian sangat menurunkan kredibilitas institusi Polri
Penghentian penyidikan kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan pegawai Kemenkop UKM tersebut harus batal demi hukum.
PEREMPUAN korban kekerasan seksual berinisial L (30) yang pelakunya seorang WNA China mempertanyakan mengapa kasusnya dihentikan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial R karena terlibat melanggar tindak pidana di bidang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Kompolnas menilai atasan dari lima anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat dalam kasus pengurangan barang bukti narkoba lalai dalam pengawasan.
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus lima anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang ditangkap terkait dugaan penyelewengan barang bukti narkoba.
Polda Bali meluncurkan Operasi Patuh Agung 2024 untuk mengatasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Bali dalam dua tahun terakhir.
Polda Kalimantan Selatan berhasil menyita 9,5 ton oli curah palsu menggunakan nama pertamina di kemasannya.
Operasi Patuh Lodaya 2024 ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved