Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan langkah penataan kawasan Taman Langsat, Kebayoran Baru, bukanlah bentuk penggusuran, melainkan bagian dari transformasi ruang kota menuju tata lingkungan yang lebih hijau dan tertib.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo menetapkan pihaknya telah menyampaikan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada para pedagang eks Lokasi Sementara (Loksem) di kawasan tersebut, Selasa (21/10).
“Penataan ini bukan untuk menyingkirkan pedagang, tetapi justru untuk memberikan ruang usaha yang lebih layak dan berkelanjutan. Pemerintah telah menyiapkan lokasi relokasi di Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung dengan fasilitas yang lebih higienis dan strategis,” ujar Ratu melalui keterangannya, Rabu (22/10).
Penyerahan SP3 dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri atas unsur Satpol PP, Suku Dinas PPKUKM, Suku Dinas Perhubungan, serta jajaran Pemerintah Kecamatan Kebayoran Baru dan Kelurahan Kramat Pela.
Berdasarkan Surat Tugas Sekretaris Kota Jakarta Selatan Nomor 1017/KG.11.00, peringatan disampaikan kepada pedagang eks Loksem JS 25, 26, 30, dan 96 yang masih menempati area penataan.
Ratu menegaskan, langkah tersebut sebagai batas waktu terakhir bagi para pedagang untuk membongkar segera. Pihaknya mengimbau agar pedagang segera merespons dengan bijak, mengingat kawasan tersebut akan dikembangkan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) terpadu bernama Taman Bendera Pusaka.
“Jakarta membutuhkan ruang terbuka yang bisa diakses semua warga. Penataan ini bagian dari upaya mewujudkan kota yang lebih manusiawi, ramah lingkungan, dan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” tambah Ratu.
Sebagai tindak lanjut SP3, petugas turut menempelkan stiker pemberitahuan pada kios-kios pedagang yang telah terpantau kosong dan tidak lagi beroperasi.
Beberapa kios yang termasuk dalam daftar tersebut antara lain JS 25 (Hewan): Kios No. 10, 11, 13, 14, 17, 18, 19, 25, 26, 28, 34, 35, 36, 42, 58. Kemudian JS 26 (Parcel Buah): Kios No. 06, 07, 09, 10, 11 dan JS 30 (Kuliner): Kios No. 06, 10, 11, 12, 14, 15, 18, 19, 22–32.
Ia menegaskan, penataan kawasan seperti di Taman Langsat akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan partisipatif, agar keseimbangan antara kepentingan ekonomi warga dan fungsi ekologis ruang kota dapat berjalan beriringan.
"Semua proses dilakukan dengan komunikasi dan pendekatan sosial. Kami ingin Jakarta tumbuh sebagai kota yang tertib, asri, dan inklusif,” pungkas Ratu. (Far/P-3)
Akankah perlawanan Roy Suryo cs akhirnya bakal kandas nanti?
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Boyamin menilai alasan tersebut tidak konsisten dengan aktivitas tersangka setelahnya.
Perkara illegal logging ini bahkan telah menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
KPK menyiapkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak yang meninggal
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved