Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MASYARAKAT Antikorupsi Indonesia (MAKI) geram dengan leletnya penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (FB). MAKI akan menggugat Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena tak kunjung merampungkan berkas perkara Firli untuk disidang.
"Pasti akan aku gugat praperadilan untuk yang kedua bulan depan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Medcom.id, Rabu (5/6)
Awal Maret lalu, MAKI pernah menggugat Polda Metro yang belum juga menahan Firli yang ditetapkan tersangka sejak November 2023.
Baca juga : MAKI: Putusan PN Bukti Penetapan Tersangka Firli Bahuri Sesuai Prosedur
Boyamin menekankan Polda Metro Jaya harus segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Untuk diketahui, Kejati DKI sudah dua kali mengembalikan berkas dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menjerat Firli Bahuri itu.
"Dan Kejati sudah harus menyatakan (berkas) lengkap (P21). Nggak boleh tunda-tunda lagi," ujar Boyamin.
Boyamin memandang Polda Metro Jaya menunda-nunda penuntasan kasus yang menjerat eks pemimpin Lembaga Antirasuah itu. Pasalnya, kata dia, pemeriksaan sudah selesai dua bulan yang lalu.
Baca juga : Firli Bahuri Disarankan Ditahan Polda Metro Setelah Hakim Tolak Praperadilan
"Dan saat ini sudah tidak ada kegiatan pemeriksaan saksi-saksi. Jelas-jelas Polda nggak ada niat balikin berkas," ungkap dia.
Meski demikian, Boyamin enggan berspekulasi Polda menunda pemberkasan Firli karena kesepakatan kasus. Sebab, MAKI belum mengantongi bukti.
"Namun, yang jelas saat gugat praperadilan, FB membuka data terkait ancaman-ancaman kepada pimpinan KPK yang diduga terkait dengan Kapolda Metro Jaya. Dari hal tersebut nampaknya Kapolda (Irjen Karyoto) terindikasi jiper dengan kasus FB," pungkasnya.
Firli ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 23 November 2023. Dia tidak ditahan, namun dicegah ke luar negeri. Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara yang dua kali dikembalikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejati DKI Jakarta.
Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (Yon/P-5)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pegawai di lingkungan KPK diduga bermain judi online. Jika dibiarkan, bisa membuka celah tindakan pemerasan untuk mencari modal permainan.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan bahwa pengusutan perkara lain itu hanya bentuk strategi kepolisian untuk menunda-nunda perkara yang saat ini tengah berjalan.
Pendaaftara capim KPK sepi peminat karena ada dugaan faktor orang titipan seperti yang terjadi pada seperti proses pemilihan komisioner KPK periode 2019-2023.
MANTAN Ketua KPK Firli Bahuri sampai saat ini belum juga ditahan. Di masa nonaktifnya, kuasa hukum Firli mengaku kliennya mengisi waktu luangnya dengan berolahraga dan pergi ke pengajian.
MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong kepolisian segera menyerahkan berkas perkara kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
MAKI meminta agar Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepolisian RI segera bergerak menelusuri banyak penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved