Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
"Dengan ditolak permohonan praperadilan Firli Bahuri, artinya proses penyidikan Polda Metro sudah sesuai prosedur dan sah, penetapan tersangka juga," kata Sugeng
"Nanti akan kita update berikutnya terkait dengan langkah tindak lanjut yang akan kami lakukan pascaputusan sidang praperadilan pada sore hari ini," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya
"Kami dari tim penyidik menyambut baik dan menghaturkan rasa hormat terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak seluruh gugatan praperadilan."
Novel Baswedan meminta Polda Metro Jaya segera menahan Firli Bahuri setelah gugatan praperadilannya ditolak PN Jaksel, Selasa (19/12).
PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan penetapan tersangka yang diajukan oleh Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
POLDA Metro Jaya menanggapi putusan Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Imelda Herawati yang menolak gugatan praperadilan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.
SIDANG dengan agenda pemberian jawaban atas permohonan praperadilan matan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy rampung. KPK berharap gugatan itu ditolak.
Presiden Joko Widodo enggan merespon sidang pembacaan putusan praperadilan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri yang akan berlangsung hari ini.
Polda Metro Jaya diminta segera kembali menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka bila praperadilan dikabulkan.
Polda Metro Jaya disarankan segera menahan Firli Bahuri setelah hakim tunggal Imelda Herawati menolak gugatan praperadilannya.
Yudi Purnomo Harahap meyakini Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Imelda Herawati akan menolak gugatan praperadilan Firli Bahuri.
Alexander Marwata mengatakan penetapan seseorang menjadi tersangka di KPK sudah melalui gelar perkara dan mau naik ke tahap penyidikan.
PN Jakarta Selatan mengagendakan pembacaan putusan praperadilan dari Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Pembacaan putusan praperadilan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif itu digelar besok, Selasa, 19 Desember 2023.
Putusan gugatan praperadilan Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri akan ditentukan besok, Selasa, (19/12).
Persidangan perdana seharusnya digelar pekan lalu. Namun, itu ditunda karena pihak termohon yakni KPK tidak dapat hadir. KPK mengaku tim biro hukum sedang menjalani persidangan di luar kota.
Pengajuan praperadilan oleh Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dinilai harus ditolak.
Firli mengajukan praperadilan tersebut karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Ia dijerat kasus dugaan pemerasan terhadap S=mantan Metnan SYL.
Reni Rani ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar.
"Ia punya hak mengatur strategi membela dirinya terkait antara lain menjadwalkan pengunduran putusan praperadilan atau putusan dewan pengawas KPK," ujarnya
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved