Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Menurutnya, disahkannya tiga RUU DOB Papua akan semakim memperkokoh fondasi pembangunan kesejahteraan masyarakat di Bumi Cendrawasih dengan doktrin Indonesia-Sentris
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengklaim jumlahnya tidak mencerminkan mayoritas warga Papua.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa penyusunan RUU ini telah melalui proses panjang, termasuk menjaring aspirasi masyarakat.
Dikhawatirkan, pembangunan tiga provinsi baru di wilayah Papua malah didominasi pendatang. Alhasil, terjadi ketimpangan kesejahteraan dengan warga lokal Papua.
“Kami dari MRP secara konsisten tetap menolak DOB yang dilakukan pemerintah pusat,” katanya
Sebelumnya pemerintah, DPR dan DPD telah menyepakati pemekaran tiga daerah di Papua untuk menjadi provinsi baru. Rinciannya, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
Agus menegaskan keputusan tersebut tidak tepat karena secara rentang kendali dan kemudahan akses, Kabupaten Puncak Jaya lebih tepat masuk DOB Papua Pegunungan Tengah.
Titi lebih jauh menjelaskan, alokasi kursi dan jumlah daerah pemilihan (dapil) pada pemilu telah dikunci dalam lampiran Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu.
“Dalam Rapat Timus dan Timsin yang dilangsungkan terdapat 3 draft RUU yang sudah berhasil di sinkronisasi yaitu, RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Papua Tengah
Luqman Hakim mengatakan pemekaran di Papua akan berdampak pada penataan dan penambahan daerah pemilihan (dapil)
Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Papua (IKBP) Ayub Faidiban mengatakan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) akan menjadi kunci mengatasi berbagai persoalan di Tanah Papua.
Menurut Mendagri, pemekaran tersebut bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat asli Papua.
Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan ada sejumlah dampak pemekaran wilayah, seperti mempermudah pelayanan publik dan memangkas birokrasi.
Menurut Mendagri, pemekaran di wilayah Papua juga mempercepat pembangunan, memperpendek urusan birokrasi, hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tito membeberkan, letak geografis yang luas dan medan yang sulit menjadi tantangan dalam proses pembangunan.
DPR telah membentuk panitia kerja pembahasan payung hukum pemekaran pemerintah daerah di Papua.
RUU tersebut terkait pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pimpinan DPR tidak memaksakan RUU DOB Papua segera dirampungkan.
“Bagi OAP di kampung, rencana DOB justru semakin menyingkirkan mereka dari tanah mereka sendiri,” katanya ketika dihubungi, Senin.
Tito menegaskan, Presiden Jokowi memberi perhatian serius pada pembangunan dan kemajuan Papua.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved