Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH diminta menghitung dengan cermat kebutuhan sumber daya manusia (SDM) yang berasal dari Orang Asli Papua (OAP) untuk pembentukan tiga provinsi baru. Dalam hal ini, melalui rancangan undang-undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.
Hal tersebut penting untuk menghindari konflik akibat ketimpangan kesejahteraan antara OAP dan pendatang. Perwakilan Sinode Gereja Kristen Indonesia (GKI) Papua Pendeta Dora Balubun berpendapat ketidakjelasan itu sangat miris di tengah minimnya partisipasi OAP dalam pembahasan tiga RUU DOB oleh pemerintah dan DPR.
"OAP berapa persen? Supaya kami tahu yang kemudian bisa mengembangkan dan dikembangkan oleh pemerintah. Untuk mengisi semua area dan tempat pekerjaan yang dibuka dalam provinsi baru," ujar Dora dalam konferensi pers virtual, Kamis (30/6).
Baca juga: DPR: Pemekaran Tiga DOB Papua Didanai APBN
"Terus berapa persen orang dari luar yang akan datang ke Papua, untuk mengisi provinsi baru?" imbuhnya.
Selain itu, Dora juga menekankan pentingnya pemetaan kemampuan pendatang yang akan bekerja di tiga provinisi baru. Pihaknya pun meminta pemerintah untuk menghitung kebutuhan yang tersedia di Papua.
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan bahwa administrasi pemerintahan masih memperlihatkan terbatasnya jumlah SDM. Artinya, dari segi kesiapan SDM, pemekaran wilayah di Papua belum meyakinkan.
Baca juga: Majelis Rakyat Papua Tolak Pengesahan Daerah Otonomi Baru Papua
Perwakilan Petisi Rakyat Papua Ika Mulait menilai pembentukan tiga DOB tanpa melihat dan mendengar suara hati rakyat Papua. Dia menyoroti masalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang masif di dua provinsi saat ini, yakni Papua dan Papua Barat.
"Untuk tiga provinsi (baru) ini, pastinya akan banyak militer yang masuk ke Papua. Padahal, rakyat sangat trauma dengan kehadiran militer di Papua," cetus Ika.
Diketahui, DPR melalui Komisi II bersama pemerintah telah meyepakati tiga RUU DOB Papua, yakni RUU Pembentukan Papua Selatan, RUU Pembentukan Papua Tengah dan RUU Pembentukan Papua Pegunungan.(OL-11)
Sektor wisata menjadi salah satu alasan disulkannya peluang Kepulauan Nias menjadi Provinsi baru.
Wacana pemekaran Provinsi Nias diyakini dongkrak sektor wisata
Ma'ruf Amin menekankan keseriusan pemerintah membangun Papua
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bahwa situasi HAM di Papua belum membaik dari tahun sebelumnya.
GUBERNUR Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyetujui Natuna dan Anambas lepas dari Kepri. Ada apa?
Pulau Papua mengandung berbagai sumber daya alam yang melimpah untuk dieksplorasi, baik itu pertanian, pariwisata, ekonomi kreatif, tambang, sektor perikanan, dan kelautan
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat wilayah-wilayah yang paling banyak melakukan deposit atau terlibat dalam transaksi judi online (judol),
Berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan dilakukan dengan koordinasi lintas sektor. Mulai dari BNPB, KLHK, BMKG hingga pemerintah daerah.
Partai NasDem mengadakan rapat pleno hari ini untuk menentukan calon yang akan diusung dalam Pilkada 2024 di tiga provinsi. Dua dari wilayah tersebut diprediksi akan dimenangkan oleh NasDem.
Penjabat Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir telah memerintahkan untuk dilakukan audit internal.
Opini WTP merupakan sebuah kewajiban bagi pemerintah sebagai bentuk standarisasi laporan keuangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved