Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GUBERNUR Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyetujui Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas lepas dari Kepri dan membentuk provinsi baru.
"Jumat pagi saya akan tandatangani surat rekomendasi pemekaran Natuna dan Anambas," ucap dia di Natuna, Rabu (17/1).
Menurut dia Natuna Anambas layak untuk menjadi provinsi, pasalnya berbatasan langsung dengan negara tetangga. "Dengan alasan keamanan dan kedaulatan Natuna sangat memungkinkan untuk dimekarkan," ujar dia.
Baca juga : Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Kepri Jelang Imlek
Peta administrasi Provinsi Kepulauan Riau saat ini. (Dok BPDAS Kepri)
Menurut dia, dengan adanya perwakilan pemerintah pusat di Natuna membuat Natuna dan Kepulauan Anambas cepat berkembang.
Selain itu, Natuna Anambas juga lebih leluasa untuk memanfaatkan sumberdaya yang dimiliki. "Harus ada gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah," kata Gubernur Ansar Ahmad.
Baca juga : BMKG: Waspadai Angin Kencang dan Gelombang 9 Meter di Natuna
Namun kata dia, untuk mewujudkannya masyarakat harus saling bersatu dan saling bahu membahu.
"Insya Allah dengan doa dan kekompakan masyarakat, Natuna Anambas bisa menjadi provinsi baru seperti yang terjadi di Papua," tutur dia.
Tebing batu di Jemaja, Anambas, Kepulauan Riau. (MI/Susanto)
Baca juga : Waduh! Hacker Bobol Situs Humas Polda Kepulauan Riau
Ia menyebut jika Natuna Anambas menjadi provinsi baru akan membuka banyak lapangan pekerjaan untuk masyarakat Natuna dan Kepulauan Anambas. Dengan demikian ekonomi akan mengalami peningkatan.
"Semoga Provinsi Natuna Anambas terwujud, sehingga memberikan kader di Natuna posisi-posisi penting," sebut dia.
Ia yakin, jika Natuna Anambas menjadi provinsi pembangunan akan lebih cepat pasalnya wilayah yang dikelola akan terbagi-kan dengan kabupaten yang baru dimekarkan. "Ada penambahan dua kabupaten lagi," kata dia.
Sementara, warga Natuna Roza mengaku senang mendengarkan kabar tersebut.
Menurut dia Natuna harus menjadi provinsi, pasalnya wilayah Natuna sangat luas dan berbatasan langsung dengan negara tetangga.
"Bayangkan aja Natuna yang sebesar ini dikelola sama kabupaten, pastinya pembangunan akan menjadi lamban," ucap dia. (Ant/Z-4)
Kepulauan Anambas ingin didorong menjadi kota pariwisata andalan Indonesia khususnya di daerah perbatasan.
CUACA di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) secara umum cerah berawan pada puncak perayaan Imlek 2575. BMKG Kelas I Hang Nadim Batam memperingatkan gelombang laut mencapai 2,5 meter
Model Pekat Maritim ialah model gagasan membangun kesadaran masyarakat lokal untuk menjadikan pariwisata sebagai sektor yang dapat memberikan keuntungan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan resort, wisata, dan fasilitas komersil lainnya milik PT. PB di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau karena tak lengkapi perizinan.
Berdasarkan surat peringatan yang dikeluarkan tersebut, kata dia, tinggi gelombang mencapai 6 hingga 9 m berpeluang terjadi di Laut Natuna Utara dan perairan Kepulauan Anambas.
Sektor wisata menjadi salah satu alasan disulkannya peluang Kepulauan Nias menjadi Provinsi baru.
Wacana pemekaran Provinsi Nias diyakini dongkrak sektor wisata
Ma'ruf Amin menekankan keseriusan pemerintah membangun Papua
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bahwa situasi HAM di Papua belum membaik dari tahun sebelumnya.
Pulau Papua mengandung berbagai sumber daya alam yang melimpah untuk dieksplorasi, baik itu pertanian, pariwisata, ekonomi kreatif, tambang, sektor perikanan, dan kelautan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved