Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBAHASAN tiga rancangan undang-undang (RUU) terkait pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Papua sudah memasuki tahap akhir. Ketiga DOB itu yakni Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim mengatakan pemekaran di Papua akan berdampak pada penataan dan penambahan daerah pemilihan (dapil), sehingga membutuhkan perubahan terhadap Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu.
"Apabila dalam waktu dekat (dalam masa sidang sekarang) pembahasan undang-undang pemekaran Provinsi Papua dapat diselesaikan oleh pemerintah dan DPR, akan memunculkan kebutuhan baru yakni revisi UU Pemilu," ujar Luqman ketika dihubungi, Jumat (24/6).
Ia menilai akan lebih baik jika erubahan UU Pemilu menggunakan instrumen Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Pasalnya, tahapan pemilihan umum (pemilu) yakni pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2024 akan dimulai 29 Juli 2022.
Baca juga: Tjahjo Kumolo Sakit, Mahfud MD Jadi Menteri Ad Interim PANRB
Menurutnya, dari segi waktu tidak memungkinkan apabila DPR dan pemerintah harus melakukan revisi.
"Karena terdapat kedaruratan kebutuhan payung hukum penetapan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi pada provinsi-provinsi hasil pemekaran Papua," imbuh Sekretaris Gerakan Sosial dan Penanggulangan Bencana Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB itu.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Herwyn J. H. Malonda sempat menyampaikan agar pengesahan derah otonomi baru (DOB) tidak dilakukan berdekatan dengan penetapan keterpenuhan syarat hasil verifikasi administrasi dan faktual. Ia khawatir nantinya dapat menimbulkan persoalan pada tahapan. Persoalan tersebut, ungkap Herwyn, terkait regulasi dan kesiapan infrastruktur penyelenggara pemilu di daerah pemekaran baru.
"Nah ini perlu pengaturan lebih lanjut, apakah teknis pengaturannya akan dilaksanakan oleh provinsi sebelumnya atau sudah pengaturan DOB?," ucapnya. (OL-4)
Gubernur Matius Fakhiri menegaskan semangat otonomi daerah harus menjadi fondasi utama dalam menghadirkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan, khususnya di Papua.
Menteri Maruarar didampingi Billy Mambrasar dan Kepala BPS Amalia Adininggar bertemu masyarakat Papua dan mengajak pengusaha properti muda Papua agar terlibat dalam program nasional itu.
Pelaksanaan TKA SD di Kepulauan Yapen, Papua, berjalan lancar. Kisah murid yang menyeberang laut demi ujian jadi bukti semangat pendidikan hingga pelosok.
Gagasan tentang konektivitas besar di Tanah Papua bukan gagasan lahir tanpa dasar, melainkan bagian dari mata rantai pemikiran para pemimpin Papua dari masa ke masa.
Kemenhut juga akan memediasi kedua perusahaan untuk membahas penataan batas persekutuan atau kemungkinan solusi lain termasuk lahan pengganti.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menegaskan bahwa temuan ini bermula dari laporan masyarakat Desa Ngutok yang curiga
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq hadir langsung di SMAN 1 Manokwari, Papua Barat, untuk menjadi pembina upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025, Selasa (25/11).
Penemuan kasus baru Tuberkulosis (TBC) di daerah itu hingga Juli 2025 mencapai 550 kasus, bahkan ada pasien yang sudah menunjukkan resisten obat.
Festival ini menampilkan berbagai atraksi budaya seperti tarian tradisional, musik daerah, dan pameran kerajinan tangan, serta bazar Ekraft UMKM.
Masyarakat Papua Barat mendatangi kantor KPK dan Kejagung untuk melakukan klarifikasi dan memberikan informasi hasil investigasi terkait Gubernur Papua Barat Dominggus Madacan.
BENCANA tanah longsor dan banjir bandang Pegunungan Arfak, tepatnya di Kampung Jim, Distrik Catubouw, Papua Barat menelan belasan korban jiwa.
Jumlah keseluruhan korban dalam peristiwa itu sebanyak 24 orang, terdiri atas lima orang selamat, 16 korban meninggal dunia, sedangkan tiga korban lainnya belum berhasil ditemukan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved