Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KANTOR Staf Presiden menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPR RI yang telah mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Provinsi Baru Papua atau Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi Undang-Undang (UU).
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani mengatakan terwujudnya UU DOB Papua merupakan hasil koordinasi dan kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat, daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Menurutnya, disahkannya tiga RUU DOB Papua akan semakim memperkokoh fondasi pembangunan kesejahteraan masyarakat di Bumi Cendrawasih dengan doktrin Indonesia-Sentris. Implementasi doktrin tersebut, ujar dia, yakni membangun daerah-daerah pinggiran yang kondisinya sangat tertinggal dan jauh dari pembangunan.
“Presiden betul-betul memberikan perhatian khusus terhadap pembangunan daerah pinggiran di Papua. Bahkan, tidak kurang dari 15 kali, Presiden datang ke Papua untuk mengawasi pembangunan secara langsung,” ujar Jaleswari melalui keterangan resmi, Kamis (30/6).
Peneliti Senior LIPI itu menekankan pentingnya pemekaran DOB Provinsi Papua untuk melakukan lompatan besar demi mewujudkan pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua secara merata.
Baca juga : Pemuda Katolik Apresiasi Kunjungan Jokowi ke Ukraina dan Rusia
DOB Papua, jelas dia, akan menjawab persoalan kemiskinan, percepatan pembangunan kesehatan dan pendidikan, serta menyelesaikan kesulitas akses pelayanan publik baik internal maupun eksternal.
Jaleswari juga memastikan, Presiden Jokowi bersama seluruh jajaran dan cabang pemerintah tidak pernah lelah memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Papua. Ini dibuktikan dengan keluarnya kebijakan terkait percepatan pembangunan di Papua seperti Inpres No 09/2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat Papua, dan UU No 2/2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
“Dan hari ini ada UU pembentukan DOB Papua yang baru disahkan oleh DPR,” ucapnya.
Seperti diketahui, DPR mengesahkan tiga RUU terkait Provinsi Baru Papua atau Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi Undang-Undang, pada Rapat Paripurna ke-26 DPR masa persidangan V tahun sidang 2021-2022, Kamis (30/6).
Ketiga RUU tersebut, RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah, dan RUU Provinsi Papua Pegunungan. (OL-7)
POI 2024 ialah wadah bagi putri-putri daerah untuk menyalurkan bakat dan talenta mereka.
POLDA Papua mengimbau warga di wilayah Papua dan tiga daerah otonomi baru (DOB) untuk mewaspadai cuaca ekstrem. Hal ini menyusul prakiraan cuaca hujan intensitas sedang hingga lebat oleh BMKG
Dalam tiga bulan terakhir Pemprov Papua Pegunungan mengawal intens beberapa agenda prioritas pemerintah di daerah pegunungan seperti, penanganan inflasi, stunting dan pelayanan kesehatan.
Bernol mengungkapkan, kondisi saat ini, masyarakat asli Papua Boven Digoel bukan lagi menjadi tuan di atas tanah mereka sendiri tetapi justru pendatanglah yang seakan-akan menjadi tuan
Pemda membuka berbagai peluang investasi yang dapat dikembangkan di wilayah selatan mulai dari perhotelan, rumah makan, sarana pendidikan dan kesehatan, serta wisata.
Luas wilayah yang akan menjadi DOB Cianjur Selatan di 14 kecamatan itu ditaksir mencapai 231.105,88 hektare.
Sektor wisata menjadi salah satu alasan disulkannya peluang Kepulauan Nias menjadi Provinsi baru.
Wacana pemekaran Provinsi Nias diyakini dongkrak sektor wisata
Ma'ruf Amin menekankan keseriusan pemerintah membangun Papua
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bahwa situasi HAM di Papua belum membaik dari tahun sebelumnya.
GUBERNUR Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyetujui Natuna dan Anambas lepas dari Kepri. Ada apa?
Pulau Papua mengandung berbagai sumber daya alam yang melimpah untuk dieksplorasi, baik itu pertanian, pariwisata, ekonomi kreatif, tambang, sektor perikanan, dan kelautan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved