Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Yudisial (KY) menggelar seleksi kualitas calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA), Senin-Kamis, 15-18 Juli 2019 di Auditorium KY, Jakarta.
Terhadap objek permohonan I telah diputus oleh MA melalui putusan Nomor 1 P/PAP/2019 tanggal 26 Juni 2019 yang menyatakan permohonan pemohon ini tidak diterima.
Objek permohonan Prabowo-Sandi melalui sengketa pelanggaran administrasi Pemilihan Umum (PAP) ini tidak tepat.
Setelah mencopot Ketua PN Cibinong dan memberi sanksi disiplin kepada hakim yang memutus bebas pemerkosa anak, MA kemudian menghukum terdakwa 11 tahun penjara
Juru bicara MA Andi Samsan Nganro mengatakan, MA menganulir Setelah melalui Majelis kasasi, HI divonis dihukum 11 tahun penjara kepada pemerkosa 2 anak itu.
" Permohonan itu ditanda tangani secara langsung Prabowo-Sandi diatas materai Rp.6.000 dengan disaksikan oleh Hashim S. Djojohadikusumo selaku Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra."
Bawaslu sudah menyerahkan salinan jawaban untuk permohonan kasasi pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Ferdinand mengungkapkan beberapa tanda yang menjadi dasar prediksinya tentang KPK
Upaya kasasi tersebut merupakan yang kedua kali diajukan Prabowo-Sandiaga. Sebelumnya MA menolak permohonan dengan alasan tidak memenuhi syarat formil
Putusan MA atas terdakwa kasus korupsi BLBI Syafruddin Arsyad akan berimplikasi buruk pada tingkat kepercayaan publik kepada lembaga peradilan
Perjalanan hukum panjang yang Ia tempuh, diakui serupa dengan perjalanan Nelson Mandela pada era Apherteid.
Pengajuan kasasi ini ialah yang kedua kali diajukan Prabowo-Sandi. Pada permohonan pertama MA menolaknya karena alasan tidak memenuhi syarat formil alias niet ontvanklijk verklaard (NO).
Menurut Viryan, secara yuridis, pascaputusan Mahkamah Konstitusi, perkara soal sengketa pemilu sudah selesai dan harus dipatuhi semua pihak.
Menurut Dasco, yang merupakan mantan Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, pihaknya tidak mengetahui terkait kasasi kedua tersebut.
Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno, kembali mengajukan kasasi terkait permasalahan pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM)
Dalam amar putusannya, MA mengadili untuk membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 29./PID.SUS-TPK/2018/PT DKI tanggal 2 Januari 2019.
KY belum menerima laporan masyarakat soal penolakan putusan PK, pihaknya baru menerima laporan soal PK Baiq yang diputus dengan menilai perilaku hakim atau kode etik
Bamsoet melihat Baiq adalah korban. Perlu dilakukan langkah hukum yang lebih jeli dalam menangani kasus tersebut.
MA menyatakan Baiq Nuril bersalah karena melakukan perekaman ilegal dan menyebarkan konten bermuatan asusila.
Aplikasi ini akan dipergunakan MA dan badan-badan peradilan di bawahnya untuk menatausahakan aset berupa Barang Milik Negara (BMN).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved