Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KUASA Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nicholay Aprilindo membantah soal permohonan kliennya yang tidak diketahui oleh internal Partai Gerindra.
Permohonan tersebut diajukan ke Mahkamah Agung terkait dugaan pelanggaran pemilu terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Seperti tertuang didalam Surat Kuasa No.01/P-S/V/2019 tertanggal 27 Juni 2019, permohonan itu ditanda tangani secara langsung Prabowo-Sandi diatas materai Rp.6.000 dengan disaksikan oleh Hashim S. Djojohadikusumo selaku Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra. Ini untuk meluruskan pemberitaan yang keliru," ujar Nicholay dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (11/7).
Lebih lanjut ia mengatakan, permohonan Prabowo-Sandi bukanlah kasasi. Namun, merupakan permohonan kepada Mahkamah Agung untuk memeriksa pelanggaran dministratif pemilu secara TSM Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden atas Putusan Pendahuluan Bawaslu Nomor : No.01/LP/PP/ADM.TSM/RI/00.00/V/2019, tanggal 15 Mei 2019.
Baca juga : MA Sudah Tunjuk Majelis Hakim Gugatan Prabowo-Sandi
Nicholay juga menampik bahwa laporan tersebut kadaluarsa.
Disamping itu permohonan engan No.2 P/PAP/2019 itu, tidak dapat dikatakan "Nebis in Idem" (yang diperkara dua kali).
"MA baru memeriksa syarat formil khususnya mengenai Legal Standing Pemohon dan kemudian memberikan Putusan N.O (Niet Ontvankelijk Verklaard) dikarenakan Legal Standing pemohon yang cacat formil," kata Nicholay.
Berdasarkan pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 1 P/PAP/2019 yang tidak menerima Permohonan Djoko Santoso-Ahmad Hanafi Rais dikarenakan masalah formil yuridisnya yaitu tentang Legal Standing, maka pemohon prinsipal dalam hal ini Capres-Cawapresnomor urut 02 mengajukan sendiri.
"Hal ini perlu kami sampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang simpang siur serta opini-opini yang menyesatkan tentang Permohonan PAP Capres-cawapres 02 Prabowo-Sandi pada Mahkamah Agung," tandas Nicholay. (OL-7)
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Juru Bicara MA Suharto menyampaikan baiknya masyarakat sabar menunggu tiap proses hukum yang sedang berjalan.
TIM investigasi KY masih mengumpulkan bukti terkait vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
KPK menyatakan kesiapan untuk membuka penyelidikan jika ditemukan indikasi rasuah dalam putusan bebas terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur
Pengacara R Kelly meminta Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan vonisnya atas tuduhan kepemilikan pornografi anak dan penggugahan seks terhadap anak-anak.
Mahkamah Agung menyebut belum menerima pengaduan terkait putusan bebas yang dikeluarkan majelis hakim PN Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dengan bakal hadirnya family office atau kantor keluarga, pemerintah akan mengundang hakim internasional
Proses eksekusi dilakukan karena pemilik dianggap tak mampu melunasi utang yang ditimbulkan dari pembelian.
UUPPHI perlu dipahami sebagai hukum formil tentang penegakan ketentuan hukum ketenagakerjaan ketika terjadi perselisihan hubungan industrial.
Karyawan perusahaan ritel pakaian mempertanyakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan peninjauan kembali (PK) perkara gugatan sengketa merek perusahaan
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan teguran Hakim Konstitusi ke
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena mengapresiasi pembentukan Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved